Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hutanamAvatar border
TS
hutanam
Inilah uang membayar Rumah Sakit Sumber Waras
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak mungkin pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dibayar secara cash atau tunai. Pernyataannya tersebut membantah tudingan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan Pemprov DKI membayar secara tunai atas pembelian lahan tersebut dengan nominal Rp 755,69 miliar melalui belanja uang persediaan.

"Saya kasih clue (petunjuk) begini saja deh, enggak ada bank mana pun di Indonesia yang bisa sediakan Rp 700 miliar kontan. Kalau Rp 700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari non-setop menghitungnya‎," kata Gubernur yang kerap di sapa Ahok itu, Senin, 18 April 2016.

Menurut Ahok, uang tunai Rp 755 miliar hanya akan bisa didapatkan dari Bank Indonesia. Selain itu, uang tunai sebanyak itu volumenya terbilang sangat besar, bahkan diperkirakan beratnya mencapai 7,5 ton. "Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi, ya," tutur Ahok.

Polemik pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pertama kali muncul dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK menganggap, prosedur pembelian sebagian lahan rumah sakit itu menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah Rp 191 miliar.


Atas dugaan itu, Ahok pernah diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Beberapa hari lalu, KPK memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Ahok diperiksa selama 12 jam. Setelah diperiksa, Ahok menyebutkan BPK telah menyembunyikan kebenaran.

Sementara itu, Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara, pada Sabtu lalu, mengatakan pembelian RS Sumber Waras tidak menyebabkan kerugian negara. Alasannya, Pemprov DKI membeli lahan rumah sakit sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). Selain itu, Pemprov tidak membeli bangunan rumah sakit yang ditawarkan seharga Rp 25 miliar.

Penandatanganan akta pelepasan hak dari rumah sakit ke Pemprov DKI terjadi pada 17 Desember 2014. Total harga tanah yang dibeli Pemprov Rp 755,69 miliar. Pembayarannya melalui transfer ke Bank DKI Jakarta Yayasan Sumber Waras.

Sumber ; TEMPO

Inilah uangnya :

uangnya bingung ngitungnya bantuain gaann...

busett dahhh

Ada yang mau bantuin ngitung gakk...
0
3.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.