- Beranda
- Berita dan Politik
Ini Pembicaraan Sunny dengan Sanusi yang Disadap KPK
...
TS
ivanbukanipan
Ini Pembicaraan Sunny dengan Sanusi yang Disadap KPK
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, diperiksa selama hampir delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4/2016).
Saat dalam pemeriksaan, Sunny mengaku sempat ditanyakan seputar pembicaraannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Ada satu (soal rekaman), tetapi cuma satu pertanyaan saja tentang itu, pembicaraan saja," ujar Sunny saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu sore.
Saat ditanyakan mengenai isi rekaman pembicaraan yang disadap KPK, Sunny mengatakan, ia dan Sanusi membicarakan seputar rancangan revisi peraturan daerah tentang reklamasi.
Selain itu, perbincangan juga seputar kesepakatan Ahok soal poin yang dibahas di dalam perda.
"Intinya, kenapa raperda ini lambat. Lalu, soal raperda ini, apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," kata Sunny.
Hari ini, Sunny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap anggota DPRD DKI dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Sunny untuk tidak bepergian ke luar negeri.
(Baca: KPK Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu)
Keterangan Sunny dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. (Baca: Hari Ini KPK Periksa Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja)
KPK sendiri menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
Sunny disebut-sebut merupakan salah satu perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut sebagai pelaksana dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Saat dalam pemeriksaan, Sunny mengaku sempat ditanyakan seputar pembicaraannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Ada satu (soal rekaman), tetapi cuma satu pertanyaan saja tentang itu, pembicaraan saja," ujar Sunny saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu sore.
Saat ditanyakan mengenai isi rekaman pembicaraan yang disadap KPK, Sunny mengatakan, ia dan Sanusi membicarakan seputar rancangan revisi peraturan daerah tentang reklamasi.
Selain itu, perbincangan juga seputar kesepakatan Ahok soal poin yang dibahas di dalam perda.
"Intinya, kenapa raperda ini lambat. Lalu, soal raperda ini, apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," kata Sunny.
Hari ini, Sunny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap anggota DPRD DKI dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Sunny untuk tidak bepergian ke luar negeri.
(Baca: KPK Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu)
Keterangan Sunny dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. (Baca: Hari Ini KPK Periksa Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja)
KPK sendiri menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
Sunny disebut-sebut merupakan salah satu perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut sebagai pelaksana dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
sumber
Quote:
Jakarta - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal rekaman sadapan yang dimiliki KPK. Rekaman sadapan tersebut berisi percakapan Sunny dengan M Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah jadi tersangka penerima suap.
"Ada satu, tapi cuma 1 pertanyaan saja tentang itu (sadapan)," kata Sunny usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4/2016).
Dia mengakui rekaman sadapan tersebut merupakan pembicaraannya dengan Sanusi. "Sadapan saya dengan Pak Sanusi," sebutnya.
Sunny menyebut percakapan dengan Sanusi yang disadap KPK berisikan pembicaraan soal dua Raperda yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang waktu itu molor pembahasannya di DPRD.
"Intinya kenapa Raperda ini lambat, lalu soal raperda ini apakah pak gubernur sudah setuju atau belum," imbuhnya.
Selain soal sadapan, Sunny yang mendapat 12 pertanyaan dari penyidik juga ditanya soal tugasnya di Balai Kota. Sunny mengaku beberapa kali menjadwalkan agenda Ahok dengan para pengembang. Namun tidak disebutkan Sunny pihak pengembang yang dimaksud.
"Kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," kata Sunny.
(fdn/dra)
"Ada satu, tapi cuma 1 pertanyaan saja tentang itu (sadapan)," kata Sunny usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4/2016).
Dia mengakui rekaman sadapan tersebut merupakan pembicaraannya dengan Sanusi. "Sadapan saya dengan Pak Sanusi," sebutnya.
Sunny menyebut percakapan dengan Sanusi yang disadap KPK berisikan pembicaraan soal dua Raperda yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang waktu itu molor pembahasannya di DPRD.
"Intinya kenapa Raperda ini lambat, lalu soal raperda ini apakah pak gubernur sudah setuju atau belum," imbuhnya.
Selain soal sadapan, Sunny yang mendapat 12 pertanyaan dari penyidik juga ditanya soal tugasnya di Balai Kota. Sunny mengaku beberapa kali menjadwalkan agenda Ahok dengan para pengembang. Namun tidak disebutkan Sunny pihak pengembang yang dimaksud.
"Kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," kata Sunny.
(fdn/dra)
sumber 2
akan kah ada kejutan ? saya rasa tidak, gimana menurut lo bos ? leh uga gak ?
0
3.1K
Kutip
22
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru