Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wahyoe999Avatar border
TS
wahyoe999
Hasnaeni 'Wanita Emas' Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan Tender Proyek Jalan
Jakarta - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polda Metro Jaya. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta penantang Basuki T Purnama (Ahok) ini diduga melakukan penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dalam tender jalan di Jayapura. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Krishna, Rabu (13/4/2016).

Krishna mengatakan, saat ini 'Wanita Emas' masih berstatus saksi. Sementara penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut.

"Masih saksi dan harus kami gelar terlebih dahulu," imbuhnya.

Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Pada akhir Mei 2014 lalu, Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum). Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.

Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.

Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.

Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, korban merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Hasnaeni.


http://news.detik.com/berita/3186542...r-proyek-jalan

oh pantes kemarin datang ke KPK mau menyerahkan diri toh emoticon-I Love Indonesia
0
1.6K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.