metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Fee Proyek Disebut Sistem di Komisi V


Metrotvnews.com, Jakarta: Permintaan fee proyek hal lumrah di Komisi V DPR. Fee bahkan sudah menjadi sistem di komisi infrastruk dan perhubungan itu.

"Mengalir saja. Kita serahkan proyek kepada rekanan, kita berhak menerima fee," kata anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Damayanti memastikan, proyek tidak bakal lolos bila tak ada fee untuk Dewan. Dia juga terang-terangan mendapat fee dari proyek jatah aspirasi pembangunan dan rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. Jumlah fee 6 persen dari nilai proyek.

Menurut dia, nilai fee diatur Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Amran Mustary. Amran pula yang menentukan `wakil` masing-masing fraksi. Damayanti mengaku, ditunjuk untuk mewakili Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi PAN dipercayai kepada Andi Taufan Tiro, PKB dipercayakan ke Musa Zainudin, dan Budi Supriyanto dari Golkar.

"Itu sudah sistem ketika saya masuk Komisi V," kata Damayanti.

Damayanti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Abdul Khoir selaku Direktur PT Windhu Tunggal Utama. PT Windhu ditunjuk sebagai rekanan Kementerian PU-Pera untuk mengerjakan pembangunan dan rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Abdul didakwa bersama-sama Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng serta Direktur PT Sharlen Raya Hong Artha John Alfred menyuap Amran dan sejumlah anggota Komisi V, masing-masing Damayanti, Budi, Andi, dan Musa. Besel untuk mereka sebesar Rp21,28 miliar, SGD1,674 juta, dan USD72,7.

Abdul didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...em-di-komisi-v

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS SUAP :

- Fee Proyek Disebut Sistem di Komisi V

- Tersangka Kasus Suap MA Usai Jalani Pemeriksaan

- Soal Kasus PT Brantas Abipraya, Kejagung akan Panggil Kejati DKI

0
768
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.