eastmandoAvatar border
TS
eastmando
Ahok: Kalau Reklamasi Dianggap Ilegal, Silakan Gugat ke PTUN
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ingin agar semua pihak tak kelewat spekulatif beropini soal reklamasi Teluk Jakarta, terlebih setelah Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi dicokok KPK. Soalnya, isu reklamasi bisa berubah menjadi sarana penggiringan opini terkait Pilgub DKI 2017.

"Ini ditumpangi Pilkada, (jadi) masalah ini," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jl Prapanca Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Alih-alih beropini liar, lebih baik semua pihak menghargai kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta itu.

"Hargai KPK lagi penyidikan minta waktu satu pekan lagi buat panggil Sanusi yang masih syok, ya kan?" kata Ahok.

Bilapun ada pihak-pihak yang mempermasalahkan reklamasi Teluk Jakarta, maka lebih baik tak perlu perang wacana di depan publik. Mereka dipersilakan Ahok agar memperkarakan di meja hijau.

"Begini saja, kita enggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini (reklamasi) ilegal silakan bawa ke PTUN. Anda berdebat di situ, kami siap meladeni. Kami ada tim dari Bappeda yang siap meladeni," kata Ahok
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.