Quote:
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan keras kepada seluruh kementerian maupun instansi pemerintahan yang masih memberlakukan perizinan usaha bertele-tele.
Jokowi meminta semua regulasi maupun perizinan yang berderet panjang harus dipangkas dan disederhanakan agar kemudahan berbisnis bisa dijalankan dengan efisien.
"Buat saja izin sesederhana mungkin supaya kecepatan dunia usaha bergerak cepat. Sudah lama, mbayar lagi. Ini yang mau kita hapuskan. Sederhanakan. Potong!," tegas Jokowi dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Jokowi menyebutkan, saat ini ada sedikitnya 42.000 aturan dan regulasi dalam catatan Bappenas. Belum lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat ada 3.000 Perda. Bayangkan, dengan semua aturan dan regulasi tersebut tentu akan mempersulit kemudahan berusaha dan berbisnis.
"Bayangkan, sebagai kapal besar, aturan kita sebanyak itu. Ada 42.000 Perpres, PP, Permen dan Perda, semua itu akan sangat menyulitkan dan akan menghambat, menjerat kita sendiri sehingga fleksibilitas kita, kecepatan kita bertindak terhambat. Ini yang akan kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya. Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 itu hilangi semuanya. Nggak usah dikaji, wong bermasalah kok dikaji," tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak terlalu banyak memproduksi Undang-Undang (UU) yang tidak perlu.
"DPR nggak usahlah produksi UU terlalu banyak. Tiga setahun cukup, lima ya cukup, tapi kualitasnya yang betul-betul baik. Bukan jumlahnya. Jumlah 40, 50 untuk apa? Saya tahu saja. Tidak usah disebutkan di sini, kenapa DPR senang banyak. Saya rasa yang hadir di sini juga tahu," terang dia.
Menurut Jokowi, paling penting itu bukan orientasi prosedur untuk bisa memberikan kemudahan berbisnis, namun yang dibutuhkan adalah kecepatan.
"Orientasi kita, jangan orientasi prosedur. Harus orientasi hasil. Kalau masih prosedur, prosedur pusing kita. Lamban kita. Kecepatan butuh kompetisi dalam persaingan. Ini yang musti diubah. Menteri baru dua hari lalu saya kumpulkan supaya ngerti betul," pungkasnya.
(drk/feb)
http://finance.detik.com/read/2016/0...-bisnis-potong
Wahh kira2 apa ya alasannya DPR pengen banyak undang2?
apakah supaya orang yg mau buka usaha bayar kanan kiri dulu baru keluar ijin usahanya?