saya.korbanAvatar border
TS
saya.korban
Andi Arief : Penyidik KPK Sudah Cukup Bukti Buat Penjarakan "KOKO"
Dugaan keterlibatan Basuki Tjahja Purnama dalam pembelian tanah RS Sumber Waras Jakarta Barat sudah terang benderang.

"Para penyidik KPK sudah merekomendasikan pada pimpinan KPK untuk #tangkappenjarakanahok," kicau Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_AA.

"Hasil pemeriksaan dir (direktur) RS Sumber Waras sudah cukup bagi penyidik KPK untuk #tangkappenjarakanahok," sambungnya.

Mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lalu menjelaskan, Direktur Operasional RS Sumber Waras sudah buka mulut kepada petugas KPK bahwa mark up nilai jual objek pajak (NJOP) tanah Sumber Waras merupakan inisiatif Ahok.

Lahan dibeli dari pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) menggunakan NJOP di Jalan Kiai Tapa dengan harga Rp 20.755.000 per m2, padahal faktanya lokasi tanah yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang harga NJOP-nya Rp 7,44 juta per m2.

"Awalnya, dir operasional RS Sumber Waras bilang NJOP yang menetapkan Walikota Jakbar, setelah didesak akhirnya akui itu ide Ahok via Kartini," beber Andi Arief.

Kartini yang dimaksud Andi Arief adalah Kartini Muljadi, Ketua Kesehatan Sumber Waras. Forbes pernah menempatkan konglomerat taipan itu sebagai orang terkaya nomor 19 di Indonesia. Ibu dari 3 anak ini menurut Forbes, mempunyai kekayaan mencapai US$ 1,42 juta atau mencapai Rp 14,2 triliun.

Menurut Andi Arief, Direktur Operasional RS Sumber Waras, N, adalah pihak yang pertama kali diminta Kartini mengajukan penawaran tanah kepada Pemprov DKI lalu diminta memperbaiki surat penawaran atas nama YKSW.http://www.posmetro.info/2016/03/andi-arief-penyidik-kpk-sudah-cukup.html
0
4.7K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.