infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Polda Metro Ungkap Peredaran Video Porno LGBT


SEMANGGI - Jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan video porno. Dalam penangkapan tersebut dua pelaku berinisial FW (40) dan FF (36) ditangkap di tempat berbeda.

Kepala Subdit Indag, AKBP Agung Marlianto mengatakan video panas tersebut berjenis film lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT). “Pelaku menjajakan video porno menggunakan media sosial melalui Instagram dan website,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

Agung melanjutkan, untuk pelaku inisial FW, diamankan saat hendak mengirimkan pesanan video porno lewat jasa pengiriman barang (ekspedisi) di Kota Depok, Jawa Barat pada 26 Januari lalu. "Sedangkan FF ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur," pungkas Agung.

Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 dan Pasal 32 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 80 Jo. Pasal 6 UU RI No. 33 Tahun 2009 tentang perfilman.

SUMBER

Bandar video porno ditangkep Gan emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.