reedzkyAvatar border
TS
reedzky
tolong yang mengerti hukum masuk
sore gan dan sist
maaf kalau salah kamar
ane pada minggu dini hari tanggal 13 maret 2015 pukul 02.30 mengalami kecelakaan di dekat pusat perbelanjaan bogor trade mall.
kronologisnya ane sedang melakukan rolling bersama anggota yamaha mx club indonesia chapter bogor, ane berserta anggota club dari arah empang menuju jl juanda posisi ane urutan 3 dari depan. tiba tiba muncul kendaraan sedan vios plat B 8809 QM yang keluar jalur dari arah putaran BTM menghindari mobil sayur dan lobang kedua teman saya berhasil menghindar sedangkan saya bertabrakan.
saat dikejar dan berhenti mobil yg berisi 2 pria dan 2 wanita ternyata dalam keadaan mabuk dikarenakan mulut dan mobil bau minuman keras dan tidak memiliki sim a.
disini ane mau tanya pasal berapa saja yg bisa dikenakan terhadap pengemudi mobil?
ane luka luka dan motor ane rusak berat pada bagian depan, estimasi dari pihak bengkel resmi 4jt.
ane sudah lapor ke polresta bogor unit lakalantas pada hari yg sama tapi hanya dicatat dibuku dan belum ada kabar dari pelaporan ane.
mohon bantuan dan sarannya
0
812
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.