Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung pencalonan musisi Ahmad Dhani pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang. Namun, dukungan itu sewaktu-waktu bisa berubah karena pencalonan bakal cagub masih dalam proses penjaringan.
"Dhani kita suport menjadi Gubernur DKI. Soal cagub-cawagub itu nanti kita lihat komposisinya. PKB mensuport total," kata politikus PKB, Marwan Ja'far di DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
Menurut Marwan, pencalonan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bergantung kepada situasi politik. Meski mendukung, Marwan mengatakan, PKB masih memantau beberapa tokoh untuk didukung dalam Pilgub DKI.
"Intinya bahwa Dhani mau dicalonkan cagub atau cawagub
tergantung situasi politiknyananti. Kita akan ukur elektabilitasnya seperti apa. Sejauh ini Dhani trendnya cenderung naik dan bagus. Inikan masih ada setahun, masih panjang barang ini. Jangan terlalu terburu buru," ucap Marwan.
Saat pertemuan bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Dhani juga menjelaskan kedatangannya di DPP PKB untuk membicarakan elektabilitasnya maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Dari hasil pertemuannya, ia berharap elektabilitasnya dalam pencalonan menjadi kandidat Gubernur DKI Jakarta, akan lebih meningkat dari sebelumnya.
"Iya berharap saja elektabilitasnya naik dengan sendirinya. Biarkan naiknya total, jangan buru-buru. Persiapan kami sekarang bagaimana meningkatkan elektabilitas saja, sekaligus membahas isu terkini," tutup Dhani.
Sebelumnya PKB telah mendeklarasikan akan mendukung musisi senior Ahmad Dhani maju sebagai bakal calon gubernur DKI. Dukungan itu sewaktu-waktu bisa berubah karena pencalonan bakal cagub masih dalam proses penjaringan.
Karena prosesnya harus melalui pengurus anak cabang (PAC), dewan pimpinan cabang (DPC), dewan pimpinan wilayah (DPW) baru kemudian ke dewan pimpinan pusat. Namun sebelum diserahkan le DPP, nama-nama tersebut lebih diserahkan kepada ulama-ulama.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan batas akhir pendaftaran bakal calon gubernur berakhir pada Juni 2016 bagi calon independen, dan Oktober 2016 bagi calon dari partai. Meski partai-partai sudah mengusung sejumlah nama, tetap saja pilihan bisa berubah di akhir waktu.
http://www.merdeka.com/jakarta/pkb-m...ilgub-dki.html
rhoma irama sampe tobat dan buat partai baru.