Komentar Kasar, Pemilik Akun Instagram ini Dipolisikan Pemkot Semarang
TS
gendang12
Komentar Kasar, Pemilik Akun Instagram ini Dipolisikan Pemkot Semarang
Spoiler for pmk:
Spoiler for no repost:
Quote:
Semarang- Seorang pemilik akun media sosial Instagram dilaporkan oleh Pemkot Semarang ke kepolisian karena mengunggah komentar yang dianggap mencemarkan nama baik. Akun bernama @alaix_kamala itu menuduhkan hal negatif tanpa bukti terkait kebakaran pasar Yaik Baru kawasan pasar Johar Semarang.
Komentar itu ditulis pada salah satu postingan foto Instagram akun resmi @pemkot_semarang. Foto tersebut bergambar pengumuman diskusi mempromosikan Kota Semarang dengan gambar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
@alaix_kamala dalam komentarnya menuduh ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Pasar Yaik untuk menggusur pedagang. Dia juga menghubungkannya dengan kebakaran Pasar Johar beberapa waktu lalu. Selain itu, pemilik akun itu menganggap ada unsur proyek pada kebakaran pasar, bahkan dia dengan berani menge-tag akun resmi @hendrarprihadi.
Pemilik akun memang sangat keras mengomentari soal kebakaran pasar sejak peristiwa kebakaran Pasar Johar tahun lalu. Ada 6 postingan yang berhubungan dengan Pasar Johar. Salah satunya adalah foto posko dapur umum milik TNI untuk membantu para pedagang Pasar Johar, namun dalam foto itu @alaix_kamala memberi caption dengan kata-kata kotor. Ia juga menge-tag akun Pemkot dan Wali Kota.
Entah apa maksud dari komentar dan posting tersebut, namun yang jelas kini nama akun itu sudah tertulis resmi dalam laporan di Polrestabes Semarang. Kepala Subbagian Bantuan Hukum Pemkot Semarang, Adie S mengatakan laporan yang diberikan hari Senin (29/2) lalu itu sudah mendapatkan nomor registrasi.
"Saya serahkan kepada kepolisian untuk menanganinya, karena ini sudah ranah hukum," kata Adie, Selasa (1/3/2016).
Adie berharap dengan pelaporan yang dilakukan pihak Pemkot Semarang, bisa menyadarkan para pengguna media sosial agar memanfaatkan media informasi sesuai etika. Ia pun kini sedang menyiapkan materi terkait transaksi elektronik berisi pencemaran nama baik atau penghinaan terkait kasus yang dilaporkannya.
"Semoga ini tidak terjadi lagi. Orang menggunakan media informasi sesuai etika," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini ia sedang melakukan penyelidikan.
"Laporan sudah diterima. Kita selidiki," tegasnya.
Diketahui, komentar yang dilontarkan @alaix_kamala selain berupa tuduhan dan pencemaran nama baik, juga belum bisa dibuktikan. Dari pemeriksaan sementara, kebakaran yang terjadi Sabtu (27/2) malam lalu akibat korsleting listrik, namun hasil resmi pemeriksaan baru keluar pekan ini.
Dalam kejadian tersebut, sekitar 6 kios pakaian dan kain terbakar. Kebakaran tidak sebesar ketika kejadian Pasar Johar sehingga tidak ada pedagang yang harus direlokasi atau pindah. Meski demikian kerugian dari 6 kios itu mencapai miliaran rupiah.
(alg/dhn)