Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

satria.begengAvatar border
TS
satria.begeng
BPN Purwakarta Ingatkan tidak Ada Biaya Pembuatan Sertifikat Prona
JAWA BARAT
29 Februari, 2016 - 14:31
PURWAKARTA, (PRLM).- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta mengingatkan masyarakat yang mengajukan program sertifikat tanah yang menjadi program pemerintah tidak dikenai pungutan. Kalaupun di lapangan masih terjadi pungutan dana untuk Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) itu merupakan tanggung jawab kepala desa dan bukan inisiatif dari BPN.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Prona pada BPN Purwakarta Dani Syamsul Purnama kepada "PR" Online, Senin (29/2/2016) di ruang kerjanya menanggapi masih terjadinya pungutan terhadap masyarakat yang mengajukan program Prona.

"Kami tidak pernah memerintahkan petugas BPN untuk melakukan pungutan dana kepada masyarakat yang mengajukan program prona," kata Dani Syamsul.

Menurutnya, apalagi pungutan yang dilakukan berkaitan dengan tupoksi dari BPN seperti pengukuran, pembuatan sertifikat tidak dikenai biaya. Pasalnya, program prona itu merupakan kebijakan pemerintah untuk memproses pensertifikatan tanah secara massal dalam rangka penertiban adminitrasi pertanahan.

"Kalau ada pihak yang memungut dana kepada masyarakat untuk keperluan biaya pengukuran dan sertifikat itu tidak dibenarkan," tandasnya.
Kendati demikian, Koordinator Prona BPN Purwakarta tersebut mengakui pungutan yang terjadi di masyarakat terutama yang ada di desa itu merupakan inisiatif dari kepala desa yang disahkan melalui peraturan desa (Perdes). "Kenapa terjadi pungutan karena untuk program prona itu memerlukan biaya seperti membeli materai dan lainnya," ujar Dani.

Menjawab pertanyaan, Dani Syamsul Purnama mengatakan program Prona di Purwakarta sekarang ini baru berjalan sekitar 40%. Dari sekitar 403 ribu tanah milik masyarakat yang belum disertifikatkan, baru yang sudah terdaftar sebanyak 150 ribu. Untuk tahun 2016, ujar Dani, rencananya BPN Purwakarta akan melaksanakan program Prona untuk obyek tanah sebanyak 2300 di 17 Desa di 12 kecamatan.

"Kami tidak tahu program prona ini akan selesai, karena jumlah obyek tanah yang belum disertifikatkan masih banyak. Kami menargetkan 2300 obyek tanah yang masuk ke dalam program prona 2016 akan selesai pada bulan September mendatang," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Koordinator program prona BPN Purwakarta mengharapkan adanya kepedulian dari pemerintah daerah untuk membantu program prona di daerahnya sehingga kedepan tidak ada pungutan lagi kepada masyarakat yang mengajukan program prona.

"Kalau biaya untuk mengcover program prona seperti pembelian materai, blangko dan lainnya ditanggung oleh pemerintah daerah, saya yakin tidak akan ada pungutan biaya yang akan membebani masyarakat," ungkap Dani Syamsul Purnama. (Taufik Ilyas/A-147)***

sumber

Apa itu SERTIFIKASI PRONA?
Quote:


Ni program bagus banget, udah ada semenjak tahun 1981, tapi sepertinya belum banyak daerah yang menyelenggarakan program sertifikasi prona ini,,untuk lebih jelasnya silahkan tanya kelurahan/desa masing2 emoticon-Cool
Diubah oleh satria.begeng 01-03-2016 03:38
0
3.4K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.