• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kantong plastik berbayar: Menyelamatkan lingkungan atau Pungli terselubung

aliennnAvatar border
TS
aliennn
Kantong plastik berbayar: Menyelamatkan lingkungan atau Pungli terselubung
Sekarang kita dihadapkan pada surat edaran KLHK No. S.1230/PSLB3-PS/2016 tanggal 17 februari 2016. Yang mewajibkan membayar Rp. 200 per kantong plastik di rutel modern. Dengan alasan merusak lingkungan karena plastik tidak akan terurai dalam waktu 80 tahun, 100 tahun atau 1000 tahun (makin gencar promonya, waktunya makin tinggi).
Untuk menanggulangi hal tersebut pemerintah sebelumnya sejak tahun 2011 telah mewajibkan SNI kantong plastik ritel modern menggunakan KANTONG PLASTIK RAMAH LINGKUNGAN yang diklaim akan terurai dalam waktu 2 tahun, ini berarti 40x sampai 500x lebih cepat daripada yang dikhawatirkan.

Tetapi sekarang kantong plastik ramah lingkungan dilarang diganti dengan kantong plastik berbayar seharga Rp. 200 dengan alih-alih menyelamatkan lingkungan.

Apakah kantong plastik merusak lingkungan? Jika dilihat di tempat pembuangan sampah, sungai-sungai yang penuh sampah, sampah yang mengapung di laut, sampah di pantai, memang banyak sampah plastik, tapi bukan berupa sampah kantong plastik, sampah plastik terbanyak berasal dari kemasan plastik seperti botol plastik (berupa bahan plastik tebal), sampah dari kantong plastik berada pada komposisi yang jauh lebih sedikit, sebagian besar pun sebagai wadah pembuangan sampah-sampah yang hampir semuanya berasal dari kantong plastik TIDAK RAMAH LINGKUNGAN seperti kantong plastik hitam yang tidak dikenakan biaya Rp. 200 rupiah oleh pemerintah.

Jika pemerintah serius ingin menyelamatkan lingkungan dari plastik, tentunya kebijakan yang dibuat bukan menjadikan kantong plastik ramah lingkungan menjadi berbayar, tetapi regulasinya tentu pada penggunaan sampah plastik yang mempunyai andil besar dalam kerusakan lingkungan, seperti penggunaan botol plastik menjadi botol ramah lingkungan.

Sebagai catatan, waktu terurainya plastik yang menyebutkan 80 tahun, 100 tahun atau 1000 tahun diatas tidak valid atau tidak berhubungan dengan tema yang disosialisasikan, waktu 80 tahun sampai 1000 tahun adalah waktu untuk terurainya KEMASAN PLASTIK seperti botol plastik, plastik kemasan sabun, shampoo, minyak rambut, plastik kosmetik, mainan plastik dan plastik tebal lainnya, bukan kantong plastik.
Tetapi pemerintah tidak memikirkan hal ini, mereka hanya berpikir kalau persoalan sampah plastik HANYA berasal dari kantok plastik yang sejak 2011 telah harus ramah lingkungan.


Hal ini terkadang membuat kita berpikir ini semacam pungutan liar berkedok resmi dari pemerintah untuk menarik uang rakyat, ini bukan pertama kalinya pemerintah rezim sekarang melakukan hal seperti ini pada rakyatnya, seperti kebijakan sebelumnya yang juga mengandung kontroversi tentang penarikan Rp. 200 per liter BBM dengan dalih untuk bahan bakar terbarukan.

Spoiler for Tumpukan Sampah:

Apakah pemerintah benar-benar berniat menyelematkan lingkungan, atau hanya akal-akalan untuk menarik uang dari rakyat?
Spoiler for Tidak usah dibuka:
0
4.3K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.