Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lanank.jagadAvatar border
TS
lanank.jagad
TNI Kok Dikerahkan Buat Menertibkan Kalijodo, Basuki Keblinger
TNI Kok Dikerahkan Buat Menertibkan Kalijodo, Basuki Keblinger
Cover berita utama Harian Warta Kota edisi Kamis 18 Februari 2016 berjudul Bar di Kalijodo Digembok


WARTA KOTA, PALMERAH -- Penertiban Kalijodo dengan mengerahkan tentara, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama keblinger.
Pemimpin negeri ini dianggap gagal paham total.

Soalnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya untuk berhadapan dengan pramuria

"Proses menggusur kemudian menjadikan daerah Kalijodo menjadi daerah hijau sesuai aturan mungkin sah sah saja. ‎Tapi, tak perlu lebay dengan mengerahkan ratusan anggaota TNI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Jakarta, Kamis (25/2/2016).‎
Menurut politisi yang akrab disapa TBH ini, Satpol PP DKI Jakarta bersama polisi daerah pun sudah cukup.

"Menurut hemat saya sudah cukup dan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.‎
‎TNI dilatih dengan keras dan berdarah-darah, kata TBH, kemudian, mereka dipersenjatai dengan alut sista modern untuk menghadapi peperangan dan pertempuran dalam rangka memertahankan dan melindungi keutuhan dan kedaulatan NKRI.

"Di sinilah kebanggaan dan kehormatan bagi seorang prajurit terlatih yang siap mati dalam membela negaranya.

Tapi, sangat ironis kalau kemudian di negeri ini para pemimpinnya gagal paham, ketika TNI digunakan hanya untuk menggusur pramuria," katanya.

Sementara, kata TBH, rakyat tahu dan menjadi saksi mata, tak seorangpun anggota TNI yang siap tempur itu dipakai menghajar teroris .
Sepertinya negara tak punya keinginan mengerahkan TNI untuk melawan teroris yang konon sudah merajalela. ‎

"Ini negeri aneh," katanya.

UU no 34/2004 tentang TNI dalam pasal 7 ayat 2 b no 9 tercantum: membantu tugas pemerintahan di daerah . Pasal ini hanya digunakan dalam keadaan khusus , dan pelaksanaannya harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.

Terlalu naif kalau kemudian ayat ini dipakai hanya untuk menggusur para pramuria.‎
"Mari, kita tempatkan para prajurit kebanggaan negeri ini pada posisi semestinya," katanya.
Sumber

emoticon-Cool
Tantangan bacot Lotne kalijodo diangep serius yak gini jadinya
emoticon-army
0
1.6K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.