• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Menkes: "LGBT harus dilarang dan harus ditegaskan sebagai kejahatan" (setuju nggak?)

semprot.croootAvatar border
TS
semprot.crooot
Menkes: "LGBT harus dilarang dan harus ditegaskan sebagai kejahatan" (setuju nggak?)
Menkes tegaskan LGBT masalah kejiwaan bukan gangguan kejiwaan



"Dari sisi kesehatan, LGBT itu masalah kejiwaan. Beda dengan gangguan kejiwaan, kalau gangguan mereka yang tergabung di dalamnya tidak bisa berinteraksi,"

Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek kembali menegaskan, bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan masalah kejiwaan, bukan gangguan kejiwaan.

"Dari sisi kesehatan, LGBT itu masalah kejiwaan. Beda dengan gangguan kejiwaan, kalau gangguan mereka yang tergabung di dalamnya tidak bisa berinteraksi," kata Menteri Kesehatan saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat, Senin.

Ia menegaskan prilaku Lesbian, Gay dan Biseksual dari sisi kesehatan tidak dibenarkan karena hal tersebut juga membuat angka penyakit di tengah masyarakat menjadi cukup tinggi.

Terkait dengan Transgender, itu ialah masalah kelainan bentuk organ reproduksi manusia atau meragukan antara organ wanita atau pria.

"Namun hal tersebut tentunya seiring waktu dapat diketahui mana yang lebih dominan dan seharusnya ada jalan keluar atau dapat teratasi," katanya.

Sementara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mendorong proses legislasi yang memuat penegasan pelarangan terhadap aktivitas LGBT di Indonesia.

"Harus ada pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya serta menegaskannya sebagai kejahatan," ujarnya.

Ia juga menginginkan adanya keharusan rehabilitasi untuk setiap orang yang memiliki kecenderungan seks menyimpang agar dapat normal kembali.

Menurutnya, seharusnya juga ada pidana untuk setiap orang yang melakukan aktivitas LGBT dan seks menyimpang lainnya termasuk bagi yang mengajak, mempromosikan, dan membiayainya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang menegaskan agar kaum LGBT keluar saja dari Provinsi Sumbar karena tidak sesuai dengan Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah.

SUMUR:http://www.antaranews.com/berita/546...gguan-kejiwaan


nah lo yg bilang Menkes lhoo... Menkes...

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 68 suara
Setujukah ente dengan pernyataan Menkes?
Setuju banget, LGBT itu kejahatan yg harus dilarang
62%
Nggak lah, LGBT itu juga manusia
15%
Ane setuju tapi TS-nya maho
24%
0
4K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.