Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Kepolisian
  • Korupsi Berjamaah Pembuatan & Perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung

rd13Avatar border
TS
rd13
Korupsi Berjamaah Pembuatan & Perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung
Hari ini (25-2-2016) saya perpanjangan SIM A di polrestabes Bandung. Ada beberapa hal yang menyimpang:
1. Saat saya tiba dari tempat parkir, sudah ada yang menawarkan jasa baik orang yang berseragam polisi maupun sipil, hal ini ironis karena di sana ada spanduk "zero calo". Dan saat di dalam, saya melihat orang sipil yang ditemani petugas berseragam dan terlihat cukup akrab, cukup banyak, ini terbukti bahwa masih ada calo.
2. Untuk pembuatan "Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter" saya diarahkan ke dr. Brenda yang berada di Jl. Nias, sampai di sana yang memeriksa hanya orang seperti suster (bukan dokter), dengan biaya yang dikenakan Rp 40.000 tanpa tanda bukti terima.
3. Setiba di kantor polisi lagi, pada bagian loket asuransi (di sana ada 2 petugas), saya dan orang lainnya dikenakan biaya Rp 50.000, padahal saya tahu biayanya sebesar Rp 30.000. Sempat saya tanyakan, "Bukannya Rp 30.000?", dia menjawab dengan suara pelan dan samar, "sudah naik mas". Dari bahasa tubuh dan nada bicara saya tahu dia bohong. Saya minta tanda bukti/nota tidak dikasi.

Saya kecewa dengan pelayanan SIM seperti ini, khususnya bagian nomor 3. Kasus ini bisa masuk ke penipuan, pemerasan, dan korupsi.

Pada nomor 3, jika dilakukan perhitungan:
1. petugas di asuransi "mencuri" Rp 20.000 setiap orang.
2. Setiap hari dengan asumsi minimal ada 100 orang yang membayar di sana, berarti petugas "mencuri" satu hari saja bisa mencapai Rp 2.000.000 (100 orang x Rp 20.000)
3. Dengan asumsi 1 minggu ada 5 hari kerja, 1 bulan ada 4 minggu, maka 1 bulan ada 20 hari kerja.
4. Dalam 1 bulan, nominal "mencuri" yang terjadi sebesar Rp 40.000.000 (Rp. 2.000.000 x 20 hari)
5. Dalam 1 tahun, maka dikali 12, menjadi sebesar Rp 480.000.000
6. Dari analisa saya, petugas yang terlibat diduga tidak hanya dari asuransi saja, pastinya yang lain juga tahu, karena petugas di asuransi menyebutkan biaya Rp 50.000 cukup keras. Bagi petugas lain tidak kaget, karena sudah tahu, biasa, dan bersengkongkol. Hal ini tergolong "pencurian/korupsi" berjamaah dan harus diberantas. Dan ingat nominal di atas dengan asumsi minimal 100 orang yang mengurus SIM dan ini baru di polrestabes bandung. Belum termasuk persengkongkolan pembuatan "Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rp 40.000"

File yang saya lampirkan hanyalah nota transakasi yang saya dapatkan dari proses perpanjangan SIM, yang lainnya tidak ada. nama dan nomor saya hilangkan untuk alasan keamanan.
0
2.5K
9
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
KepolisianKASKUS Official
3.6KThread817Anggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.