siapa tau ada yg ketinggalan berita ini
dweeling time rata2 diitung dr awal taun kayanya ya?
bahkan hari ini rata2nya cm 2.51 hari. yg terbentuk dari terminal JICT yg tertinggi dan terendah di terminal KOJA
pertanyaannya. ini angka real atau angka akal2an aja ya?
targetnya permanennya brp hari sih?
cek aja di
http://dwelling.indonesiaport.co.id/
Quote:
Fasilitas pelayanan yang dimiliki oleh pelabuhan Tanjung Priok cukup memadai untuk melayani arus keluar masuk barang baik berupa barang curah, konvensional maupun container. Terminal pelayanan peti kemas ekspor-impor di pelabuhan ini ada 5 terminal yaitu:
Jakarta International Container Terminal I (JICT I)
Jakarta International Container Terminal II (JICT II)
Terminal Petikemas Koja (TPK Koja)
Mustika Alam Lestari (MAL)
Multi Terminal Indonesia (MTI)
Quote:
Akhirnya Dwelling Time di Tanjung Priok Penuhi Target Jokowi
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengklaim lembaganya sudah berhasil menekan waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time). "Kami sudah mempercepat pelayanan custom clearance," katanya dalam paparan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DBC) di kantornya, Jumat, 8 Januari 2015.
Hingga akhir Desember 2015, kata Heru, proses custom clearance oleh petugas Ditjen Bea dan Cukai di pelabuhan sudah berkurang menjadi hanya 0,43 hari dari target 0,5 hari. "Ini memberikan sumbangan signifikan dalam menurunkan dwelling time."
Saat ini, menurut Heru, durasi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah sesuai dengan target Presiden. "Kami terus mengembangkan kebijakan strategis untuk mempercepat arus barang dengan percepatan pelayanan dalam mendukung sistem logistik nasional."
Permasalahan waktu tunggu barang ekspor dan impor di pelabuhan ini memang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo pernah marah besar pada pertengahan 2015 karena
target dwelling time 4,7 hari tidak tercapai.
Salah satu upaya Ditjen Bea Cukai untuk menekan dwelling time ialah dengan menerapkan sistem pembayaran secara elektronik melalui modul penerimaan negara (MPN) G-2 dinilai bisa mempercepat dwelling time.
Dengan sistem ini, Heru menjelaskan, pembayaran kepabeanan dapat dilakukan kapan pun dalam waktu 24 jam dan tak mengenal hari libur. "Tidak tergantung jam operasional bank atau pos, serta dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan akurasi pencatatan penerimaan negara secara realtime."
PRAGA UTAMA
sumsum
sumber2