- Beranda
- Melek Hukum
Kalau waktu bepergian pakai sepeda motor lupa bawa STNK dan kena tilang
...
TS
1234091091
Kalau waktu bepergian pakai sepeda motor lupa bawa STNK dan kena tilang
halo gan , maaf nubie numpang nanya, ketika naik sepeda motor bepergian, lupa bawa STNK, terus ditilang polisi ( apa boleh saya telepon orang rumah untuk mendatangkan STNK nya ke lokasi aku ditilang ) ? apakah sah-sah saja ?
dan lokasi ditilang gak jauh, 10-15 menit juga sampai kalau orang rumah datang antarin.
dan lokasi ditilang gak jauh, 10-15 menit juga sampai kalau orang rumah datang antarin.
Diubah oleh 1234091091 11-02-2016 19:09
0
48.5K
17
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya