Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gapernahwarasAvatar border
TS
gapernahwaras
9 Fraksi DPR 9 Fraksi DPR Setuju Revisi UU KPK, Hanya Gerindra yang Menolak
Jakarta - Sembilan fraksi menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu menjadi usul inisiatif DPR dan ditetapkan di paripurna. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016). Masing-masing fraksi membacakan sikapnya.

"Hanura setuju dengan perubahan UU KPK," kata anggota F-Hanura Rufinus Hutauruk.

Pernyataan setuju juga datang dari Golkar yang dibacakan oleh Dadang S Mochtar. Begitu pula dari Fraksi PDIP yang diwakili Hendrawan Supratikno.

"Fraksi PDIP menyatakan setuju agar revisi UU KPK dilanjutkan di pembahasan selanjutnya," ucap Hendrawan.

Gerindra yang mendapat giliran keempat menyatakan tegas menolak revisi UU KPK. Sikap ini konsisten sejak awal revisi UU KPK bergulir.

"Empat item revisi UU KPK mengkebiri peran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Gerindra meminta revisi UU KPK dihentikan karena melukai hati rakyat," kata anggota Baleg dari F-Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

Hanya Gerindra yang menolak. Fraksi-fraksi berikutnya tetap setuju revisi UU KPK, termasuk Fraksi Partai Demokrat.

"Catatan penting Fraksi Partai Demokrat bahwa tiap UU ada masa berlakunya sesuai konteks dan zamannya. Tidak ada UU yang tidak bisa dilakukan perubahan. UU bukan kitab suci," kata anggota F-PD Khatibul Umam Wiranu.

"Dengan istikharah, FPD setuju revisi UU," tegasnya.

PKB menyatakan dukungan lewat pernyataan yang disampaikan anggota F-PKB Irmawan. Anggota F-PAN Ammy Amaliya Fatwa Surya menyatakan bahwa PAN menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK, tapi menerima hasil harmonisasi yang berlanjut ke paripurna.

"PAN sangat menentang revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi. PAN menerima pengharmonisasian panja soal revisi UU KPK," ungkap Amalia.

Persetujuan juga diberikan oleh F-PKS yang memberikan catatan tambahan soal posisi pimpinan KPK dan lain-lain. "Fraksi PKS setuju revisi UU KPK," kata anggota F-PKS Almuzzammil Yusuf.

Perwakilan F-PPP Arsul Sani menyatakan tidak keberatan dengan revisi UU KPK. Begitu juga perwakilan Fraksi NasDem Sulaeman.

Usai 10 fraksi menyampaikan pandangan, Ketua Baleg Supratman pun mengambil kesimpulan.

"Ada 9 fraksi yang menyatakan setuju pembahasan dan 1 fraksi yang menolak. Apa dapat disetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme?" tanya Supratman.

"Setuju," jawab anggota Baleg.

Dengan mayoritas fraksi setuju, maka revisi UU KPK ini akan dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR. Baru setelah itu, pemerintah berpartisipasi dengan mengirimkan surat Presiden. (imk/tor)

https://m.detik.com/news/berita/3138860/9-fraksi-dpr-setuju-revisi-uu-kpk-hanya-gerindra-yang-menolak

Single fighter bertingkah, silahkan kelen hina2 si manusia kuda



Eh iya baru tadi demokrat juga menolak
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 0 suara
apakah kelen setuju kalo semua praksi yanh setuju telah disusupi oleh kader pks?
ya
0%
kaga
0%
0
636
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.