Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kefarhat..abbisAvatar border
TS
kefarhat..abbis
Dedy Mizwar : Parpol Punya TV dan Ngiklan di TV, Itu Partai Korup... Jgn
Pemerintah dinilai perlu mengawasi iklan partai yang sering muncul di televisi. Terlebih ada indikasi penggelapan pajak di dalamnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, saat ini marak ditelevisi iklan partai politik. Dimana iklan Parpol tersebut dibuat oleh pemilik televisi yang bersangkutan. Menurutnya hal itu tidak memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Tetapi justru sebaliknya, malah membuat masyarakat menjadi bingung.

Namun, lanjutnya, ada yang harus diperhatikan oleh pemerintah, yaitu terkait dengan pajak yang dikeluarkan Parpol tersebut. Terlebih yang namanya iklan harus disertai dengan PPN.

"Parpol yang punya televisi bayar pajak ga kalau ada iklan? kalau gak, itu penggelapan pajak, itu manipulasi. Sekarang tv-nya dipakai untuk iklan parpolnya bayar ga parpol itu ke tv, sebab di iklan itu ada PPN, kalau ga bayar ya manipulasi. Itu pasti partai yang korup, jangan percaya tuh partai. Itu harus diaudit. Berapa banyak dia pasang iklan di tv nya berapa banyak dia bayar ppn, pasti banyak," jelas Deddy kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Menurutnya hal itu tidak mendidik masyarakat, bahkan dengan itu akan membuat orang untuk terdorong membuat tv untuk mengkampanyekan partainya.

"Rata rata sekarang orang bikin tv, ya bikin partai ujungnya. Makanya coba evaluasi, kembalikan frekwensi kepada kami selaku rakyat," katanya.

Dikatakannya, hal itu harus dibenahi, baik dari sisi undang undangnya maupun dari sisi pengawasannya. Dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia harus mengoptimalkan pengawasannya, disisi lain Kominfo pun selaku regulator harus tegas melakukan tindakan.

"Undang-undangnya sih mungkin bagus, pengawasannya yang ga bagus. Tidak selalu harus merubah undang undang, ada jugaUndang undang yang harus dibenahi, substansinya bahwa frekwensi adalah milik negara, dan negara milik rakyat, dipinjamkan kepada beberapa orang, tapi apakah itu untuk kepentingan rakyat ga frekwensinya, kalau tidak cabut saja frekwensinya sementara, evaluasi, sejauhmana dia bisa bermanfaat bagi rakyat, frekwensi itu dipinjamkan bukan punya pemilik televisi," katanya.

Menurutnya, KPI dan kominfo harus tegas melakukan tindakan dan pengawasan. Sehingga siaran televisi pun bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pengawasan Itu ada di KPI sedangkan frekwensi dikelola kominfo, ini ada dua kepala, sehingga KPI ga bisa negur dan mencabut karena yang mengeluarin kominfo, ini aneh juga. Dulu kpi bisa menegur dan mencabut tapi sekarang ga bisa, karena dikembalikan ke kominfo," katanya.

Menurutnya siaran televisi harus diawasi secara optimal, terlebih hal itu akan sangat berdampak pada pola pikir masyarakat. Namun demikian selama ini siaran televisi justru banyak yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak jelas arahnya.

"Kami diajari pacaran oleh televisi, kekerasan juga, tapi anggota dpr ga mau mendengarkan ini, ga boleh dibuka komentar masyarakat. Untuk mengaturnya. Mestinya harus objektif juga, banyak keluhan tapi sebagian orang ga peduli karena butuh hiburan, Maka munculah hedonisme, konsumtif, terorisme, lgbt, semua diajarin televisi buat masyarakat yang pendidikannya beragam. Buat masyarakat di kota mungkin ga terlalu berpengaruh, tapi buat di desa bisa jadi masalah. Mereka bisa hidup konsumtif, pas panen beli barang barang konsumti, ini bahaya," terangnya

http://www.galamedianews.com/bandung...uh-partai.html

Widih emoticon-Ngakak
0
5.4K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.