bizlink.idAvatar border
TS
bizlink.id
Apa sih yang di maksud dengan Franchise ?
Cheers!

Di zaman serba fast food ini, siapa sih yang tidak pernah ke McDonalds?

Ayam goreng nya yang penuh cita rasa dipadu dengan minuman segar bersoda (terkadang juga Lemon Tea) selalu dapat memanjakan lidah kita semua. Slurpp... Nyamm... Yummy! Segarnyaa....

Dan tentu saja, dikarenakan quantity pesanan yang begitu banyaknya di dalam Restoran Waralaba ini, keuntungan yang diterima pun sangatlah luar biasa. Akan tetapi, untuk menikmati keuntungan yang berlimpah ini, kita harus siap merogoh kocek yang tidak sedikit. Menurut data yang dijelaskan oleh Tri Adhyaksa, kuasa hukum Bambang N. Rachmadi, pendiri dan pemegang saham minoritas McD Indonesia, seseorang harus menyiapkan Franchise Fee. Itu berupa biaya pembukaan per restoran yang harus dibayarkan kepada McD Corp sebesar US$ 45 ribu atau sekitar Rp615 juta per outlet. Angka yang fantastis bukan? Namun, walaupun dengan harga yang tidak sedikit, masih banyak sekali outlet-outlet McD baru yang bermunculan di tanah air. Hal ini dikarenakan keuntungan yang dapat diraup oleh pemilik outlet sangatlah besar. Hmm.. Menarik bukan? Inilah yang dinamakan bisnis Waralaba. Oleh karena itu, dalam post kali ini, kita akan membahas apa yang di maksud dengan Waralaba atau sering juga di sebut sebagai 'Franchise'.

Menurut data yang terambil dari berbagai sumber. Pengertian Franchise adalah sebagai berikut :

(1) Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba

Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan jasa.

(2) PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba)

Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

(3) David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.

(4) Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Keuntungan berbisnis franchise jika dilihat dari sisi franchisee dan franchisor adalah kerjasama yang saling menguntungkan dan membutuhkan. Franchisor butuh modal dan perluasan jaringan, franchisee butuh produk terkenal yang mudah dijual dan dipasarkan.

Seorang franchisee (orang yang membeli franchise) diuntungkan dengan sistem kerjasama franchise. Ia tidak perlu repot-repot menyiapkan, menentukan, memasarkan produk yang akan dijual dari nol. Semua mudah, cukup tinggal jalankan saja dan menjual produk yang sudah teruji dan dikenal masyarakat luas.

Orang yang punya modal, ingin berbisnis tetapi belum tahu dan khawatir dengan resikonya, bisa mencoba bisnis franchise. Tidak perlu merintis bisnis dari awal, cukup menjalankan model yang sudah ditetapkan franchisor.

Bagi franchisor, mem-franchisekan bisnisnya adalah peluang untuk mengembangkan bisnis dan distribusi produk-produknya secara lebih luas tanpa harus menguras modal yang besar, tanpa harus membuka gerai sendiri di berbagai tempat, yang tentunya memerlukan modal yang besar. Jadi bisnis franchise merupakan salah satu cara untuk melakukan penetrasi pasar yang lebih luas lagi dengan bantuan franchisee. Dengan semakin banyaknya franchisee maka semakin kuat jaringan bisnis yang dimilikinya.

Menarik bukan?

Cheers!

Inovasi Bagi Negeri

Untuk melihat berbagai artikel menarik lainnya dan juga mengetahui lebih dalam mengenai dunia franchise, datang aja ke Rumah Start Up

link artikel : Apa itu Franchise
Diubah oleh bizlink.id 03-02-2016 06:02
0
8.9K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Entrepreneur Corner
Entrepreneur CornerKASKUS Official
22KThread4.5KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.