zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Resmi! Ford Hengkang dari Indonesia. Yang belum Hengkang tinggal Freeport ...
Resmi! Ford Hengkang dari Indonesia
Selasa, 26 Januari 2016 , 08:31:00

JAKARTA - Satu lagi produsen otomotif asal Amerika Serikat (AS) gulung tikar di Indonesia. Kini giliran Ford yang memutuskan hengkang dari Indonesia pada semester kedua tahun ini.

''Sesuai arahan dari prinsipal kami, Ford Indonesia mulai hari ini memang telah menghentikan seluruh operasi. Ini memang keputusan yang sulit. Tapi, itulah risiko bisnis,'' ujar Communication Director PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika saat dihubungi kemarin (25/1).

Dia mengaku, FMI telah berusaha keras untuk membangun fondasi bisnis Ford di Indonesia sejak 2000. Selama masa itu, penjualan Ford di Indonesia juga sering meningkat. Namun, Lea mengungkapkan, tantangan pada 2015 menjadi semakin berat. ''Seperti merek-merek lain, penjualan kami juga tertekan,'' katanya.

Merujuk pada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan Ford di Indonesia pada 2014 mencapai 11.614 unit, sedangkan pada 2015 hanya 6.103 unit atau menurun 47,4 persen. ''Ford sulit bersaing di Indonesia karena tidak memiliki fasilitas produksi lokal,'' jelasnya.

Lantas, bagaimana nasib pemilik mobil Ford? Lea menegaskan, pihaknya akan tetap bertanggung jawab kepada seluruh customer. Meski diler ditutup, pihaknya akan tetap membuka sebagian bengkel untuk layanan purnajual. ''Kami sedang menyusun rencana mengenai siapa yang akan memegang bengkel dan lokasinya,'' katanya.

Kabar penutupan itu disiarkan melalui laman resmi Ford Indonesia. ''Ini keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paro kedua tahun ini. Termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford,'' tegas Managing Director FMI Bagus Susanto.

Dia menyampaikan, pemilik mobil Ford bisa terus mengunjungi diler Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan pada tahun ini. ''Kami akan menghubungi Anda lagi sebelum proses pergantian untuk memberitahukan peraturan yang baru,'' ungkapnya.

Pihaknya berterima kasih atas minat, dukungan, dan kesetiaan para customer terhadap merek Ford. Dia berjanji mengomunikasikan perkembangan yang ada melalui website resmi Ford selama fase peralihan ini
http://www.jpnn.com/read/2016/01/26/...ari-Indonesia-


Freeport Minta Kontrak Diperpanjang Hingga 2041, Ini Sikap Jokowi
Kamis, 19/11/2015 10:35 WIB

Jakarta -PT Freeport Indonesia terus mendesak agar pemerintah segera memberikan kepastian kelanjutan operasi penambangan emas dan tembaga di Grasberg, Papua. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas, tidak akan pernah memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu sebelum 2019.

Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

"Sikap Presiden jelas, dia menyampaikan ke saya kemarin, Presiden tidak akan pernah memperpanjang kontrak Freeport sebelum tahun 2019," tegas Luhut.

Luhut menegaskan, bila Jokowi memberikan perpanjangan kontrak sebelum 2019, maka hal tersebut melanggan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

"Karena itu (perpanjangan kontrak sebelum 2019) bertentangan dengan undang-undang," kata Luhut.

Seperti diketahui, kontrak karya (KK) Freeport Indonesia di Papua berakhir pada 2021, sesuai aturan perundang-undangan, permohonan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya Freeport baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan kontrak paling cepat pada 2019.

"Sikap ini sejalan ketika kami jadi Kepala Staf Kepresidenan, karena ada PP Nomor 77 bahwa perpanjangan kontrak itu bisa diperpanjang 2 tahun sebelum kontrak itu berakhir (2021)," tutup Luhut.
http://finance.detik.com/read/2015/1...i-sikap-jokowi


Luhut: Kalau Tidak Untungkan Indonesia, 'Ngapain' Kontrak Freeport Diperpanjang?
Kamis, 19 November 2015 | 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia tidak layak mendapatkan perpanjangan kontrak karya jika tak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Luhut, Freeport belum memenuhi syarat divestasi dan pembangunan smelter yang diminta oleh Pemerintah Indonesia.

Selain dua syarat itu, Freeport juga masih harus memperbarui pembagian royalti dengan Indonesia dan pembangunan Papua.

"Menurut saya, Freeport harus melakukan evaluasi," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Luhut menegaskan, dirinya telah melakukan kajian mengenai Freeport saat menjabat sebagai Kepala Staf Presiden.

Menurut Luhut, perpanjangan kontrak tidak perlu diberikan jika Freeport tidak memberi keuntungan setimpal untuk Indonesia.

Adapun proses renegosiasi bisa dilakukan pada 2019, atau dua tahun sebelum masa kontrak karya Freeport berakhir.

Ia mengakui, banyak desakan agar renegosiasi dilakukan saat ini. Namun, Luhut memastikan, pemerintah tidak akan terpengaruh oleh apa pun saat mengambil keputusan terkait Freeport.

"Dia bisa negosiasi. Kalau negosiasinya tidak menguntungkan Republik Indonesia, ngapain kita perpanjang," ungkapnya.

Berdasarkan hasil kajian, kata Luhut, dirinya mengusulkan agar pengelolaan Freeport dibuat seperti blok Mahakam. Kontrak karya Mahakam tidak diperpanjang sampai berakhir pada 2017, dan pengelolaan selanjutnya dilakukan oleh sumber daya nasional.

"Sama juga nanti dengan Freeport, kalau 2021 expired kontraknya, itu menjadi milik Pemerintah Indonesia. Bisa saja nanti pemerintah menunjuk Antam jadi pemegang utama. Kemudian, bisa saja memberikan first right kepada partner-nya," pungkas Luhut.
http://nasional.kompas.com/read/2015....Diperpanjang.


FREEPORT SUDAH UNTUNG BANYAK, KONTRAK TAK PERLU DIPERPANJANG
SELASA, 07 JULI 2015 , 09:42:00 WIB

RMOL. Publik mengomentari manuver PT. Freeport Indonesia mendekati pemerintah dan DPR demi mendapatkan perpan­jangan kontrak tambang. Tweeps berharap pemerintah tak termakan bujuk rayu perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Menyuarakan pendapat via media sosial, warga pemilik akun Twitter, Facebook dan Kaskus ter­tawa ngakak mengetahui petinggi PT Freeport Indonesia menemui Presiden Joko Widodo dan DPR. Tweeps mengingatkan pemerintahan tak memperpanjang izin kontrak, meskipun petinggi PT Freeport Indonesia ngemis-ngemis.

Akun @thagore mewanti-wanti pemerintah dan DPR tidak menyetu­jui keinginan PT Freeport Indonesia memperpanjang kontrak tambang di Indonesia hingga tahun 2041.

"Awas tertipu. Dari zaman Soekarno sampai sekarang Freeport cuma janji-janji mulu memberi untung. Pemerintah harus tegas," katanya.

Akun @sumitrozed ketawa men­dengar pimpinan PT Freeport men­janjikan investasi sebesar Rp 243 triliun di tanah air kepada pihak pemerintah dan DPR. Menurutnya, janji petinggi perusahaan asal neg­eri paman sam itu hanya omong kosong.

"Hahaha, USApintar ngomongnya. Tapi Presiden kita sekarang bijaksana, tidak mudah dilobi," cuitnya.

Akun @kadalcoo menolak keras perpanjangan kontrak tambang PT Freeport. Alasannya, kontrak yang dijalankan selama ini tidak men­guntungkan bagi warga Papua, dan masyarakat Indonesia.

"Terlalu banyak keuntungan Freeport dari emas Papua nggak usah diperpanjang, usirrr," ketusnya.

Akun @hendri.joerioginting menilai, komitmen PT Freeport Indonesia membagi keuntungan dari ha­sil pertambangan kepada Indonesia sangat rendah.

"Buktinya bangun smelter saja mereka nggak serius, bisanya cuma janji-janji," katanya.

Akun @joe_januzaj yakin, Presiden Jokowi tidak akan memberi izin perpanjangan kontrak tam­bang kepada PT Freeport. Terlebih, Presiden Jokowi ketika kampanye sudah berjanji merevitalisasi sumber daya alam nasional.

"Jokowi melanggar komitmen kalau memperpanjang izin," ki­caunya.

Akun @rest.in.hell mengingatkan, pemerintah bisa dianggap melang­gar konstitusi, jika memperpanjang kontrak PT Freeport hingga tahun 2041.

"Pemerintah tidak boleh membi­arkan kekayaan alam dikuras asing. Itu bertentangan dengan undang-undang dasar," kicaunya.

Akun @antongreenwald mengim­bau, wakil rakyat di Senayan tidak mengubris permintaan PT Freeport Indonesia untuk memperpanjang kontrak tambang.

"Semoga dewan menghalau peru­sahaan asing yang sudah mengeruk kekayaan Indonesia," kicaunya.

DI Kaskus, akun ana94 meminta pemerintah dan DPR satu suara menolak permintaan perpanjang kontrak hingga tahun 2041 dari PT Freeport.

Menurutnya, keberadaan perusa­haan tambang itu tidak memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia, khususnya di Papua.

"Cukup sampai tahun 2021 saja. Freeport nggak kasih impact banyak buat Papua," tulisnya.

Kaskuser menengarai, pemerintah sedang bimbang menentukan per­mintaan perpanjangan kontrak yang diajukan petinggi PT Freeport.

"Pemerintah dilematis. Diperpanjang salah, nggak diperpanjang juga salah. Bagaimana nasib pekerja Freeport yang yang mayoritas orang Indonesia?" tanyanya.

Akun @fufuad menyarankan, pemerintah memperpanjang izin tambang PT Freeport. Alasannya, belum ada perusahaan lokal yang mampu mengelola tambang emas di Papua secara profesional.

"Kita belum bisa ngelola tam­bangnya. Kalau di kelola sendiri malah rugi. Pikir," belanya.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kemarin menggelar rapat tertutup dengan Komisi VII DPR. Salah satu yang dibahas, Freeport meminta kepas­tian perpanjangan kontrak hingga 2041.

Berdasarkan bahan persentase Freeport Indonesia di Komisi VII DPR, Freeport memaparkan 6 isu strategis renegosiasi kontrak karya Freeport. Salah satunya terkait per­panjangan operasi pertambangan.

"Mengharapkan pemerintah segera memberikan perpanjangan operasi serta kepastian fiskal, dan hukum sampai dengan 2041," kata Maroef dalam paparannya.

Kepastian perpanjangan kon­trak ini berkaitan dengan investasi Freeport di tambang bawah tanah (underground) yang telah dikeluar­kan sebanyak 4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari rencana investasi tambang underground 15 miliar dolar AS dan investasi ekspansi smelter 2,3 miliar dolar AS.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menilai, sudah terlalu banyak pelanggaran atas UUtersebut. Implementasi dari UU itu harusnya sudah dijalankan tahun lalu.

"Realitanya banyak yang dilang­gar di UU Minerba. Mana ada yang bisa bikin smelter sampai 2014? Mana tunjukkan ke saya. Kita men­gakomodir UU terhadap realitas keadaan industri yang ada sekarang. Industri tak cuma Freeport, ada Newmont, ada bauksit, ada Antam. Nah, makanya perlu revisi UU Minerba dalam konteks seperti ini," ujar Satya.

Satya menegaskan, belum terban­gunnya smelter milik Freeport bukti kegagalan sekaligus pelanggaran UU. Karena itu DPR merasa pemer­intah perlu merevisi UU Minerba.

"Ya kami akan tekan pemerintah. Tidak mesti segera terbitkan Perppu, itu kan hanya salah satu. Bisa juga lewat revisi UU Minerba. Kebut revisi antara pemerintah dan DPR. Tapi, harus ada alasan di balik ini semua," tegasnya.
http://www.rmol.co/read/2015/07/07/2...-Diperpanjang-

------------------------------------

Hengkango! aku ra peteken!


emoticon-Ngakak:
0
2.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.