Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

oxford.blazingAvatar border
TS
oxford.blazing
PENGGABUNGAN SERTIPIKAT TANAH
Dear all kaskuser,
mau tanya dikit2 nih. kalau terjadi penggabungan sertipikat, apakah jangka waktunya menjadi waktu baru atau mengikuti waktu sertipikat yang sudah ada.

contoh:
sertipikat A: sisa HGB 15 tahun
sertipikat B: sisa HGB 10 tahun

kalau digabung apakah jadinya seperti sertipikat baru yakni 30 tahun?

mohon pencerahannya
0
614
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.