- Beranda
- Berita dan Politik
BABAK II - Rusak Pagar Perumahan Greenhouse, Warga Polisikan Wali Kota Yogyakarta Har
...
![edisibaru](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/11/22/avatar2293411_8.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
edisibaru
BABAK II - Rusak Pagar Perumahan Greenhouse, Warga Polisikan Wali Kota Yogyakarta Har
![BABAK II - Rusak Pagar Perumahan Greenhouse, Warga Polisikan Wali Kota Yogyakarta Har](https://s.kaskus.id/images/2016/01/09/2293411_20160109034221.jpg)
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Perwakilan warga Perumahan Greenhouse ke Polda DIY didampingi kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk melaporkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Jumat (8/1/2016).
Haryadi Suyuti dilaporkan atas tindak pidana pengrusakan dalam hal ini pagar perumahan untuk keperluan membuka akses jalan ke sekolah MTs Muhammadiyah Karangkajen.
Edhi Wahono, perwakilan warga Perumahan Greenhouse mengatakan laporan ini bertujuan untuk penegakan hukum agar negara dapat lebih tertib.
Dalam perkara ini hak milik atau fasilitas orang yang diakui oleh negara telah dirusak dengan cara dirobohkan.
"Kami melaporkan wali kota Yogyakarta karena merusak fasilitas perumahan Greenhouse," ujarnya.
Dalam laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP / 32/ I / 2016 / SPKT, tiga orang yang merupakan warga Perumahan Greenhouse melaporkan Haryadi Suyuti beserta 50 orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Mereka dilaporkan dengan menyangkutkan pasal 406 jo 170 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan.
Dalam laporan tersebut, mereka juga menyertakan alat bukti berupa video pembongkaran, dan foto-foto setelah tembok tersebut dibongkar.
Sebagaimana diketahui, tembok pembatas sepanjang empat meter milik Perumahan Greenhouse telah dirobohkan untuk mempermudah akses pintu masuk sekolah tersebut.
Edhi mengatakan, tembok tersebut dibangun jauh sebelum MTs Muhammadiyah Karangkajen berdiri.
Mereka menyayangkan sikap Haryadi Suyuti selaku wali kota Yogyakarta yang menjebol pagar tersebut beberapa hari lalu.
"Yang membongkar harus mengembalikan seperti semula, tapi proses hukum akan tetap berjalan," jelas Edi saat mengatakan tuntutannya.
Sementara itu, Susno warga Greenhouse yang telah tinggal di sana sejak tahun 1999 mengatakan sengketa tersebut mengemuka ketika pihak sekolah meminta akses jalan melalui pagar perumahan pada tahun 2011.
Akan tetapi kala itu, warga menolaknya.
Sekitar 2013 akhir hingga 2014 awal, pihak sekolah justru membangun siteplan dengan mendirikan pintu gerbang di selatan sekolah.
Selain itu pagar sekolah juga berdiri di hadapan tembok Perumahan Greenhouse yang hanya berjarak 2 meter.
"sejak 2011 mereka sudah meminta jalan, tapi kami selalu berkeberatan, lalu 2014 pemkot memediasi lewat Bu Camat, tapi juga tidak berhasil," jelasnya.
Hingga pada September tahun lalu, mediasi kembali bergulir.
Walaupun warga tetap menolak dibukanya akses jalan yang bertempat di selatan sekolah, warga justru menawarkan solusi berupa lahan di utara sekolah.
"Kami menawarkan solusi. Kami membeli tanah orang di utara sekolah yang berukuran 94 meter persegi. Rencananya 40 meter persegi akan dihibahkan untuk akses jalan, tapi tak ada respon dari pihak sekolah hingga saat ini," ceritanya.
Karena tak ada respon, maka si pemilik tanah yang sudah menunggu selama satu bulan lebih akhirnya mendirikan bangunan di lahan tersebut.
Kali ini solusi yang diberikan adalah pihak sekolah membeli tanah di barat sekolah yang berhadapan dengan jalan, akan tetapi dari informasi yang didapat tanah yang sudah berdiri bangunan itu dijual seharga Rp 1 miliar.
Ia kembali menambahkan pada 1 Januari lalu, sudah ada pertemuan yang menelurkan kesepakatan antar warga, pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan pemkot.
Dalam pertemuan itu, diputuskan PDM menerima tidak membongkar pagar perumahan.
"Tetapi tetap saja dibongkar. Saat pertemuan itu saya merekamnya dan akan kami jadikan alat bukti untuk penyidikan," ujarnya. (tribunjogja.com)
http://m.tribunnews.com/regional/2016/01/09/rusak-pagar-perumahan-greenhouse-warga-polisikan-wali-kota-yogyakarta-haryadi-suyuti
Payah walikota.
Diubah oleh edisibaru 09-01-2016 08:59
0
686
Kutip
0
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru