- Beranda
- The Lounge
Penipu Pembeli iPhone 6S di Kaskus Diringkus
...
TS
trolllolololo
Penipu Pembeli iPhone 6S di Kaskus Diringkus
JAKARTA, KOMPAS.com - Penipu jual beli barang-barang 'online' di Kaskus akhirnya ditangkap Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2016).
Tersangka atas nama Sigit Lesmana (30) ditangkap setelah korbannya melapor ke polisi dengan nomor LP / 563e/ XII / 2015 / PMJ Dit.Reskrimum tanggal 31 Desember 2015.
Sigit dan pelaku lainnya bermodus sebagai pembeli ponsel mewah di Kaskus. Untuk meyakinkan korbannya, mereka membuat perjanjian untuk bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.
"Korban bertransaksi jual beli handphone yang didahului komunikasi di media kaskus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Saat bertransaksi tersebut, pelaku menunjukkan bukti transfer dari Bank BCA. Ia berdalih bahwa jika transfer di atas jam 21.00 WIB, maka akan masuk sekitar pukul 24.00 WIB.
"Setelah ditunggu, ternyata bukti tersebut palsu dan dana tidak ada," kata Krishna.
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit IV Jatanras yang dipimpin Komisaris Tahan Marpaung menyamar sebagai pembeli ponsel tersebut dan bertransaksi dengan Sigit.
Setelah dipastikan penjual adalah tersangka Sigit, maka polisi langsung menangkap dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Ada pun kerugian yang dialami korban yakni satu HP Samsung S6 berwarna emas dan dua iPhone S6 berwarna silver.
Selain itu, polisi juga menyita buku tabungan dan alat transaksi bank milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, Sigit tak bekerja sendiri. Masih ada dua pelaku lainnya, yakni Rudi dan Michel yang masih buron.
Sumur
Mantap
Tersangka atas nama Sigit Lesmana (30) ditangkap setelah korbannya melapor ke polisi dengan nomor LP / 563e/ XII / 2015 / PMJ Dit.Reskrimum tanggal 31 Desember 2015.
Sigit dan pelaku lainnya bermodus sebagai pembeli ponsel mewah di Kaskus. Untuk meyakinkan korbannya, mereka membuat perjanjian untuk bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.
"Korban bertransaksi jual beli handphone yang didahului komunikasi di media kaskus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Saat bertransaksi tersebut, pelaku menunjukkan bukti transfer dari Bank BCA. Ia berdalih bahwa jika transfer di atas jam 21.00 WIB, maka akan masuk sekitar pukul 24.00 WIB.
"Setelah ditunggu, ternyata bukti tersebut palsu dan dana tidak ada," kata Krishna.
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit IV Jatanras yang dipimpin Komisaris Tahan Marpaung menyamar sebagai pembeli ponsel tersebut dan bertransaksi dengan Sigit.
Setelah dipastikan penjual adalah tersangka Sigit, maka polisi langsung menangkap dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Ada pun kerugian yang dialami korban yakni satu HP Samsung S6 berwarna emas dan dua iPhone S6 berwarna silver.
Selain itu, polisi juga menyita buku tabungan dan alat transaksi bank milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, Sigit tak bekerja sendiri. Masih ada dua pelaku lainnya, yakni Rudi dan Michel yang masih buron.
Sumur
Mantap
Quote:
Diubah oleh trolllolololo 05-01-2016 07:15
0
7.9K
79
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.3KThread•87.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya