Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Mau nanya nih gan mengenai PKWT, semoga ada yang bisa kasih pencerahan

andri07Avatar border
TS
andri07
Mau nanya nih gan mengenai PKWT, semoga ada yang bisa kasih pencerahan
Begini agan-agan sekalian, ane bekerja di sebuah perusahaan dan posisi sebagai marketing. Pada awal ane masuk ane tanda tangan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Di dalam perjanjian tersebut tertera bahwa ane akan menjalani masa percobaan dari tanggal ane masuk yaitu 15 Maret 2015 sampai 15 September 2015. Namun sampai sekarang belum ada kabar berita mengenai status ane di perusahaan. Apakah lulus masa percobaan atau diperpanjang masa percobaaannya. Dan hal ini berlaku juga sama teman-teman ane di satu divisi. Lewat dari masa PKWT tapi belum ada keputusan yang jelas. Menurut agan-agan ane harus gimana?
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.