Quote:
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Setya Novanto akan ditentukan nasibnya dalam sidang pleno yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12) siang. Sejumlah fraksi telah mendorong agar Novanto dikenai sanksi pelanggaran etika berkategori sedang, yaitu pencopotan dirinya dari jabatan Ketua DPR.
Kendati demikian, penentuan nasib Novanto tetap berada di tangan ke-17 anggota MKD yang berasal dari perwakilan 10 fraksi tersebut. Mereka dijadwalkan menggelar sidang pleno pukul 13.00. Dalam sidang yang prosesnya akan dilakukan tertutup itu, tiap anggota diminta memaparkan kajiannya masing-masing terhadap perkara Novanto. Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan dua mekanisme, antara musyawarah untuk mufakat atau secara voting (pengambilan suara terbanyak).
Sejauh ini, beberapa fraksi menilai Novanto telah melakukan pelanggaran etika. Berhubung Novanto sudah pernah dijatuhkan sanksi ringan dalam kasus pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kali berikutnya ia melakukan pelanggaran, ia dikenai sanksi sedang. Hal tersebut telah sesuai dengan prinsip sanksi akumulatif yang tercantum dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.
Dari informasi yang dihimpun Kompas, empat fraksi, seperti Nasdem, Partai Amanat Nasional, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa, telah mendorong agar Novanto dijatuhi sanksi. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat mendorong agar Novanto dijatuhi sanksi berat, tidak hanya sedang.
"Kami mau (sanksi) berat. Memang, bisa sedang, bisa berat. Namun, intinya, ia harus diberhentikan dari jabatan karena sudah melanggar," kata Victor.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, sebenarnya hampir mayoritas anggota MKD mengarah pada penjatuhan sanksi sedang. Lobi-lobi dan komunikasi antarfraksi terus dilakukan menjelang sidang putusan perkara Novanto. "Mayoritas fraksi menginginkan ada pergantian pimpinan DPR, kok. Kalau di MKD, petanya tinggal Golkar dan Gerindra saja (yang membela Novanto)," kata Dadang.
Sumber