Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

polos.dan.suciAvatar border
TS
polos.dan.suci
Fadli Zon Ditegur Hakim di Muka Sidang
SEMARANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menegur Wakil Ketua DPR Fadlli Zon ketika memberikan kesaksian di persidangan terkait perkara pencemaran nama baik.

Fadli ditegur karena memberikan keterangan yang dengan kata-kata yang ambigu. "Tolong jangan bilang kata 'mungkin'. Yang jelas saja, mungkin itu keterangannya ragu-ragu," kata hakim Ahmad Dimyati, dalam sidang, Kamis (10/12/2015).

Setelah ditegur, Fadli pun memberikan keterangan tanpa menggunakan kata mungkin. Dia lebih banyak menggunakan kata "seingat saya."

Tak cuma Fadli, Hakim juga memberikan teguran pada kuasa hukum terdakwa Ronny Maryanto, Fajar Saka. Fajar ditegur karena menggunakan kata "mungkin" dan kata simpulan "berarti."

"Jangan gunakan kata-kata kesimpulan begitu. Tanyanya yang jelas-jelas saja," imbuh Dimyati.

Dalam perkara ini, Fadli menjelaskan mengapa melaporkan aktivis anti korupsi ke pihak berwajib. Pelaporan atas saran dari tim advokasi pemenangan Prabowo-Hatta, serta disepakati dalam forum rapat.

Ada beberapa pihak yang kemudian dilaporkan. "Seingat saya, tidak pernah diperiksa. Kejadian juga sudah satu tahun lalu," imbuh Fadli.

"Secara pribadi, saya dituduh seolah melakukan perbuatan melawan hukum bagi-bagi uang, itu merugikan kredibiltas saya, partai, dan Calon Presiden Prabowo-Hatta karena ini dilaporkan jelang pilpres," tambah dia.

Atas tindakan yang dilakukan Ronny, Fadli mengaku nama baiknya tercemar. Nama baiknya dirugikan akibat sejumlah pemberitaan negatif yang sumbernya dari Ronny, kemudian dibaca banyak orang.

"Kalau saya berikan uang pada pengemis dan ibu-ibu bukan money politics. Itu saya berikan karena saat itu bulan puasa, saya ingin sedekah," imbuh dia.

Secara umum, Fadli mengakui telah menggelar kunjungan ke Pasar Bulu sebagai bagian dari kampanye pemenangan pasangan Prabowo-Hatta.

Di pasar, ia membagi-bagikan atribut kampanye berupa stiker dan PIN. Namun, kepada dua penerima uang itu, atribut kampanye itu tidak pernah dibagikan

seingat saya



0
2.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.