pulauyapenAvatar border
TS
pulauyapen
Skenario Jahat Sudirman Said Soal Freeport Terungkap, Ini Dia Tahapannya
NBCIndonesia.com - Pengamat politik Tarli Nugroho membeberkan skenario “jahat” Menteri ESDM Sudirman Said membantu PT Freeport Indonesia untuk tetap bercokol di tanah Papua.

Tarli menyatakan, skenario perpanjangan “kontrak” Freeport dimulai dengan dengan perubahan pola hubungan kerja dari Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), berdasarkan UU 4/2009.

Terkait perubahan itu, PT Freeport Indonesia sendiri menyatakan persetujuan untuk mengubah pola hubungan kerja dari KK menjadi IUPK.

“Skenarionya, diterbitkannya IUPK berarti membuat Kontrak Karya PT Freeport Indonesia yang semula akan berakhir pada 2021 menjadi berakhir pada 2015. Namun, dengan status IUPK itu PT Freeport Indonesia akan mendapatkan izin operasi baru hingga 20 tahun, artinya hingga 2035, dan dapat diperpanjang dua kali, artinya bisa hingga 2055,” tulis Tarli Nugroho di akun Facebook.

Menurut Tarli, di luar skenario revisi PP No. 77/2014 dan revisi UU No. 4/2009, yang berpotensi bikin gaduh -karena melibatkan stakeholder yang lebih banyak-, izin operasi PT Freeport Indonesia secara tidak langsung akan diperpanjang dengan sendirinya melalui peralihan status sebagai IUPK tadi.
“Itu sebabnya Kementerian ESDM menyebut persetujuan itu sebagai ‘terobosan hukum’. Menteri Sudirman Said bahkan menyebutnya sebagai ‘format (perpanjangan kontrak) yang tidak melanggar hukum’” jelas Tarli.

Kata Tarli, agar rencana perpanjangan terselubung itu tak dicurigai, maka IUPK untuk PT Freeport tidak akan diberikan 20 tahun, melainkan kurang dari itu. Jadi, tanpa harus mengubah UU No. 4/2009, yang melibatkan DPR, perpanjangan izin Freeport bisa dilakukan.

“Tentu saja ‘terobosan hukum’ itu bermasalah, karena Kementerian ESDM kemudian tidak lagi membahas soal itu sesudah bulan Juni 2015, padahal mereka semula mengatakan akan membuat kajian hukum untuk menguji kemungkinan tersebut,” tulis Tarli.

Tarli mengungkapkan, reshuffle kabinet pada Agustus 2015 silam sepertinya telah mempersulit revisi PP No. 77/2014, karena konfigurasi para pemain di dapur eksekutif juga berubah, terutama dengan naiknya Luhut Binsar Panjaitan dan masuknya Rizal Ramli. Revisi PP-pun tak lagi mulus sebagaimana yang dibayangkan sebelumnya.

“Nah, dari awal saya tidak tertarik kepada isu yang dibawa oleh Menteri Sudirman bukan karena menganggap isu itu kecil, melainkan karena isu itu telah mengalihkan perhatian kita dari Freeport dan memberi kesempatan pada PT Freeport Indonesia untuk ‘buying time’ atas berbagai kewajiban yang harus ditunaikannya,” ungkap Tarli.

Selain itu, Tarli mengatakan, baik mereka yang saat ini berada di pihak yang bersemangat menyerang Setya Novanto, maupun mereka yang kini membelanya, keduanya sama-sama berpijak di atas framing kepentingan yang sama, yaitu kepentingan untuk mengubah atau mempertahankan konfigurasi pimpinan parlemen. Tidak ada poin soal Freeport sama sekali.

“Jadi, sementara kita gaduh di satu soal, Freeport punya banyak waktu untuk terus mengulur kewajiban-kewajibannya, termasuk jadi memiliki waktu lebih untuk menyiapkan kartu-kartu lainnya dalam menghadapi perundingan dengan negeri ini,” jelas Tarli.(itl)
(NBCIndonesia.com)

sumber barokah

terlepas dari "mengadili" SN dan MRC, ada baiknya kita melihat substansi dari hiruk pikuk ini. yaitu soal perpanjangan kontrak freeport di indonesia, divestasi saham 20% serta kewajiban sesuai UU Minerba.

perubahan status kontrak karya menjadi IUPK menjadi jalan SS untuk memuluskan perpanjangan freeport. sambil "buying time" menunggu revisi PP dan UU yang pasti merepotkan karena harus berhubungan dgn "orang eksekutif" maupun "orang legislatif". persoalan ini malah tertutupi oleh skandal #papamintasaham yg terus coba dimainkan.

yuklah kita melihat dengan sudut pandang yg lebih lebar. kalau memang soal SN, gak ada gunanya juga lewat MKD, lebih baik serahkan ke kejagung bahkan ke KPK biar lebih transparan. energi kita baiknya mengkritisi kebijakan yg ternyata merugikan indonesia, bukan sekedar "mengadili" broker semacam SN tersebut.
0
2.6K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.