capcaysterAvatar border
TS
capcayster
Jaksa: Pengadaan UPS Ini Begitu Lancar, Tanpa Hambatan dan Koreksi
Jaksa: Pengadaan UPS Ini Begitu Lancar, Tanpa Hambatan dan Koreksi



JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum kasus uninterruptible power supply (UPS), Tasripin, memiliki kesimpulan sementara bahwa pengadaan UPS dalam APBD-P 2014 berjalan sangat lancar.

Padahal, ada dugaan mark up anggaran yang menimbulkan kerugian negara dari prosesnya.

"Kita sudah mengungkap bahwa pengadaan UPS ini begitu lancar, tanpa hambatan, dan tanpa koreksi apapun sehingga mudah sekali lolos," ujar Tasripin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (26/11/2015).

Dia mencontohkan kesaksian anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam sidang hari ini. Menurut PPHP, pemeriksaan barang selesai di bulan Desember, sementara serah terima semua pengadaan barang baru selesai Januari.

Namun, kata Tasripin, dua anggota PPHP itu tidak bisa disalahkan begitu saja karena mereka bekerja karena tugas dari ketua PPHP.

"Jadi seolah hanya manut. Dia bertugas kan atas perintah dari ketuanya," ujar dia.

Meski demikian, kata Tasripin, sidang hari ini tidak banyak memberikan fakta penting baru. Dia memperkirakan keterangan penting akan terungkap pada sidang berikutnya.

Sebab, jaksa akan menghadirkan saksi-saksi dari pihak yang mengikuti pertemuan khusus dengan tersangka kasus UPS, Alex Usman.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

sumber

Quote:


Ane kurang ngerti PPHP yang dimaksud di quote di atas, sama atau nggak sama yang dimaksud di berita..
kayanya segera ada tersangka baru lagi nih gan, ane juga gak ngerti sih lalai atau disengaja..
Diubah oleh capcayster 27-11-2015 03:36
0
3.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.