Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ruinedyoursAvatar border
TS
ruinedyours
[ LindungiPapah ]MKD Persoalkan Transkrip dari Sudirman Said yang Tidak Utuh
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada perbedaan antara transkrip dengan rekaman percakapan yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Transkrip dan rekaman itu berisi percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Jadi transkrip yang dilaporkan, tidak sesuai dengan rekaman (yang diserahkan Sudirman Said) itu. Beda. Makanya kita lagi klarifikasi nih," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (23/11/2015).

Dari laporan Sudirman, sebut Dasco, percakapan itu terjadi selama 120 menit. Namun, rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD hanya berdurasi 11 menit 38 detik. Sedangkan, transkrip dari rekaman itu lebih pendek lagi.

"Sekarang, kalau dia ambil bagian potongan-potongan saja (untuk transkrip) nggak boleh," kata dia. (Baca: Buntu, MKD Masih Ributkan Rekaman hingga "Legal Standing" Laporan Sudirman )

Dasco menambahkan, MKD belum bisa menarik kesimpulan atas transkrip dan rekaman yang sebelumnya diterima.

"Karena masih banyak kurangnya yang enggak dikasih ke kita," ujarnya. (Baca: MKD: Percakapan Setya Novanto dan Freeport 120 Menit, tetapi Transkrip Hanya 11 Menit )

Sudirman sebelumnya melaporkan Novanto atas kasus dugaan pelanggaran kode etik. Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham dari PT Freeport Indonesia.

Di dalam transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman, disebutkan, Novanto menjanjikan dapat mengatur renegoisasi kontrak Freeport, asalkan perusahaan asal Amerika itu memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan 9 persen saham kepada Wapres.

Percakapan itu, sebut Sudirman, terjadi di sebuah hotel di SCBD Jakarta pada 8 Juni 2015 lalu. (Baca: Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport )

Tak hanya itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.


bau bau bakal cuman di kasih sanksi tegoran doang ini mah

http://nasional.kompas.com/read/2015/11/23/18260361/MKD.Persoalkan.Transkrip.dari.Sudirman.Said.yang.Tidak.Utuh
0
757
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.