indahmerinduAvatar border
TS
indahmerindu
Polda Metro dan Dishub Gelar Operasi Penangkapan Taksi Uber
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melancarkan operasi penangkapan taksi Uber yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sedikitnya 12 mobil yang dijadikan taksi berbasis aplikasi di gadget itu ditahan.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, telah menahan 12 unit mobil yang digunakan sebagai taksi Uber dari berbagai wilayah di DKI Jakarta.

“Wilayah tersebut antara lain 2 unit dari seputaran Hotel Borobudur Jakarta Pusat, 3 unit di Wisma Antara Jakarta Pusat, 2 unit di Seputaran RS MMC Jakarta Selatan, dan 2 unit di seputaran La Piaza Kelapa Gading Jakarta Utara,” ujar Budiyanto saat dikonfirmasi Kriminalitas.com, Selasa (17/11).

Menurut Budiyanto, tindakan penahanan, operasi penangkapan tersebut sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, yang menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang disiapkan untuk mengangkut orang dan dipungut biaya langsung maupun tidak langsung adalah kendaraan umum.

“Karena kendaraan tersebut sebagai kendaraan umum atau angkutan umum harus ada izinnya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2015 pasl 173 Jo (1) dan pasal 153 (1),” ujar Budiyanto.

Atas dasar itu, dia melanjutkan, taksi Uber akan mendapat sanksi pidana sesuai dengan pasal 304 dan 308 tentang Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan perizinan.

“Denda Rp 3 juta dan kurungan 3 bulan dan bisa dilakukan penyitaan kendaraan,” tegas Budiyanto.

Soal penyitaan, dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Hasil sitaan sendiri dibawa ke Pulo Gebang, Caking, Jakarta Timur.

“Ditlantas melakukan penegakan hukum dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas dengan menyita SIM atau STNK. sedangkan Dishub menyita kendaraan sesuai Perda Transportasi,” pungkas Budiyanto.



(Odorikus Holang)
0
1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.