Lagi, Beredar Surat Setya Novanto ke Pertamina Tagih Duit BBM
SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 20:58 WIB
Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - - Politikus Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto lagi jadi topik pemberitaan pada hari-hari ini. Belum lagi kasus pencatutan nama Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang menyeret namanay selesai, Setya Novanto dibidik kasus baru. Sejak pagi, beredar copy surat Setya Novanto ke Direktur Utama PT Pertamina.
Surat berkop Dewan Perwakilan Rakyat yang copynya diterima Tempo, ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto menyertakan sejumlah lampiran. Dalam surat itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) dimana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.
Setya Novanto melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerjasama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.
Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini sebenarnya ditempati Ahmad Bambang.
"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," tulis surat Setya Novanto.
Juru bicara PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengaku telah mendapatkan kiriman gambar yang menunjukkan surat dari Setya Novanto ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Namun ia mengaku belum bisa berkomentar karena akan memeriksa keaslian surat dengan kop DPR RI itu. "Kami belum cek keaslian surat tersebut," katanya kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 17 November 2015. "Saya juga harus cek ke bagian internal penerimaan surat, ada atau tidak suratnya, itu yang sedang saya cek," katanya.
Wianda mengatakan dalam memproses surat-surat, Pertama mengacu kepada prinsip tata kelola dan Good Coorperate Governance."Kami tidak akan memproses hal yang tidak sesuai dengan kedua prinsip tersebut," katanya. Menurut dia, Pertamina pasti memastikan pihak yang terlibat dalam sebuah perjanjian memiliki kepentingan yang jelas.