davidyowelAvatar border
TS
davidyowel
Penjara Buaya - Baru Gagasan saja...
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan K. Dusak mengatakan hingga saat ini belum ada anggaran yang disiapkan untuk membangun penjara khusus narapidana narkotik yang dijaga buaya, harimau, dan piranha.

Wayan mengatakan pembuatan penjara buaya yang digagas Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso itu masih wacana. Menurut Wayan, ide pembuatan penjara khusus narapidana narkotik yang dijaga buaya itu berawal dari kunjungan Komisaris Jenderal Budi Waseso bersama Menteri Yasonna Laoly ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Jawa Barat.

"Saya mendampingi Pak Menteri dan Budi Waseso saat lihat LP Gunung Sindur. Idenya muncul karena kami kekurangan petugas," kata Wayan kepada Tempo, Selasa, 17 November 2015.

Wayan mengatakan saat ini ide tersebut masih sebatas wacana dan sedang dikaji. "Baru wacana," ujarnya. "Tapi tidak tutup kemungkinan akan terwujud."

Sebelumnya, Budi Waseso dikabarkan sedang berburu buaya di sejumlah daerah di Tanah Air, yang memiliki penangkaran buaya buas. Menurut dia, buaya lebih baik dalam mencegah pengedar narkoba melarikan diri karena hewan reptil itu tidak bisa disuap—tidak seperti manusia.

Menurut Wayan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk membuat penjara unik yang diinginkan Buwas tersebut, dari masalah keamanan, hak asasi manusia, lokasi, dan terutama anggaran. "Dikaji dulu berapa anggarannya. Kami membangun yang normal saja masih kesulitan anggaran," tuturnya.

http://nasional.tempo.co/

baru gagasan saja kalau benar ada.. depan buat buaya belakang buaya..kabur kemana?
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
836
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.