Quote:
DEPOKSINDOnews - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Depok menyusut hingga 21.262. Dari pleno DPS beberapa waktu lalu sebanyak 1.243.243, kini menjadi 1.221.981 saja.
Komisioner KPUD Kota Depok Suwarna mengatakan terjadinya penyusutan disebabkan adanya daftar ganda, pemilih yang sudah meninggal, anggota TNI/Polri dan sudah pindah domisili. Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan selesai dilakukan Jumat (2/10/2015).
"Dari hasil rekapitulasi ini langsung disahkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Kalau ada yang terdata akan dimasukkan dalam DPT tambahan," kata Suwarna, Jumat (2/10/2015). Prosesnya untuk pendataan tambahan pemilih hanya 21 hari. Jika lewat dari waktu yang telah ditentukan maka pemilih tidak akan dimasukkan dalam DPT tambahan.
KPUD Depok berjanji akan terus melakukan perbaikan data terkait adanya masukan dari PPK. "Perbaikan bukan hanya mencermati tapi juga termasuk melihat secara faktual apakah pemilih betul-betul tinggal di Depok atau tidak," ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Depok Andriansyah meminta agar KPUD Depok segera melakukan perbaikan data. Dari pengalaman pemilu sebelumnya masih terdapat daftar pemilih ganda.
source:
SUMUR
Ayo-Ayo Pada milih yee.. Masa nanti yang ngitung Suara jadi Magabu, Mendingan Kita Bikin susah aja Petugas yang Ngitung Suara
Mari Kita Gunakan Hak Kita untuk Perubahan yang Lebih Baik