atfrieAvatar border
TS
atfrie
Duh! Pendamping Dana Desa 'Dipalak' Oknum Pengurus PKB
Jakarta - Dana desa menjadi 'senjata' Pemerintah untuk membangun pedesaan. Sayangnya, ada saja oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Seperti diketahui Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal mencari orang untuk menjadi pendamping pemanfaatan dana desa di daerah-daerah. Nah, di sejumlah daerah, warga yang terpilih menjadi pendamping dana desa disodori kontrak oleh oknum pengurus PKB wilayah setempat.

Isi kontraknya antara lain meminta para pendamping desa menjadi kader PKB. Lebih parah lagi, gaji para pendamping itu juga akan dipotong untuk kepentingan pengurus PKB di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Lukman Edy sudah mendengar hal ini dan mengonfirmasi ada oknum fungsionaris PKB daerah yang menyodorkan kontrak tersebut. Dia menegaskan penawaran kontrak itu tak dibenarkan oleh DPP PKB.

"Itu oknum di bawah. Susah juga pantau kecamatan. Mereka euforia mentang-mentang menteri dari PKB, lalu mereka lakukan hal terlalu jauh," kata Lukman Edy saat dikonfirmasi soal kabar adanya kontrak tersebut, Senin (26/10/2015).

Salah satu kontrak itu disodorkan untuk pendamping dana desa di Sukabumi. Seorang pendamping dana desa yang 'terpaksa' meneken kontrak mengungkap adanya kontrak itu.

Menteri Desa dan Daerah Tertinggal adalah Marwan Jafar, yang merupakan kader PKB. Marwan kini memang tengah gencar-gencarnya mencairkan dan mengampanyekan dana desa untuk membangun daerah pendesaan. (tor/van)

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/3053249/duh-pendamping-dana-desa-dipalak-oknum-pengurus-pkb
0
1.1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.