doMbelanistiAvatar border
TS
doMbelanisti
Kekerasan Anak Jalanan di Depok dan Nasib Pendidikan Mereka


Baju koko (Muslim) dan peci compang-camping, dekil dan kumel. Di bahunya tertenteng karung beras kecil untuk menampung uang hasil belas kasihan pengguna jalanan. Begitulah penampilan sehari hari Salim (7) setiap saya melihatnya di perempatan lampu merah Juanda ke arah Margonda, Depok. Waktu itu sudah larut, sudah sering saya melihat Salim. Kadang ia menyisir jalan raya dari ujung Gapura Depok hingga Lampu Merah Jalan raya Juanda-Margonda. Ia bergerak cepat saat lampu merah menyala. Dengan memelas, karungnya disodorkan ke para pengendara kendaraan yang berhenti.

Ketika ditanya kenapa masih di jalanan, padahal waktu sudah menunjukkan Pukul 11 malam, Salim membisu. Merasa risih ditanyai dan terkesan seperti dalam pengawasan seseorang, bocah itu bergegas pergi. Itulah salah satu potret anak jalanan (anjal) Depok dewasa ini. Sejatinya, rumah mereka bukan di jalanan. Negara memang menjamin dalam Undang-Undang Pasal 34 Ayat 1: Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Namun mengapa realita yang terjadi anjal semakin takterkendali jumlahnya di jalanan ibukota? Bagaimana dengan hak mereka, apakah sudah mendapat jaminan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hak asasi manusia dari kekerasan serta diskriminasi?

Anak jalanan dan pengemis adalah pemandangan biasa di kota-kota besar. Anak memang kerap dieksploitasi untuk menjadi ‘pekerja jalanan’ dengan alasan kemiskinan. Ada dua jenis kemiskinan. Kemiskinan secara ekonomi dan kemiskinan pengetahuan. Kemiskinan pengetahuan, terjadi ketika orang tua menganggap dirinya berkuasa penuh terhadap kehidupan anak. Ujungnya, orang tua merasa berhak menyuruh anak untuk bekerja di lingkungan yang berbahaya sekalipun.

Parahnya lagi, eksploitasi terhadap anak untuk bekerja di jalanan sudah terorganisir rapi. Dulu ada penelitian tentang ekploitasi anak jalanan. Jadi ada jam-jam tertentu dimana anak-anak ditempatkan di titik-titik tertentu, kemudian pada jam tertentu pula nanti ada orang yang mengambil mereka.

Fakta yang lebih memprihatinkan, ada orang tua yang mau ‘menyewakan’ anaknya untuk diajak mengemis. Beberapa orang tua yang rela menyewakan anaknya itu berpandangan kalau sang anak harus menghormati dan menuruti kemauan orang tua. Nah, dalam konteks inilah eksploitasi terhadap anak terjadi.

Aturan Perlindungan Anak


Selain itu, kemiskinan pengetahuan juga terlihat dari minimnya pengetahuan sang orang tua terhadap peraturan perundang-undangan. Padahal bangsa ini punya segudang peraturan yang menghormati dan melindungi hak dan kepentingan anak. Sebut saja misalnya UU No 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Sayangnya, banyaknya peraturan yang mengatur tentang anak tak membuat jumlah anak di jalanan berkurang. Bahkan jumlahnya cenderung meningkat dari hari ke hari. Padahal peraturan itu memuat sejumlah larangan dan sanksi.

Pasal 13 Ayat (1) huruf (b) UU Perlindungan Anak misalnya yang menyatakan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan ekspolitasi secara ekonomi maupun seksual. Penjelasan Pasal itu mencontohkan perlakuan eksploitasi sebagai tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan. Ancaman sanksi bagi pelanggarnya tak main-main. Penjara paling lama 10 tahun dan atau denda maksimal Rp200 juta. Hal itu diatur dalam Pasal 88.

Lemahnya penegakkan hukum untuk melindungi hak anak. Sekadar contoh, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam UU itu disebutkan bahwa tugas polisi adalah menjaga jalan dari keberadaan anak jalanan. “Tapi polisi malah hidup berdampingan ‘secara rukun dan damai’ dengan pengemis dan anak jalanan.



Melihat itu, calon Walikota Depok periode 2016-2021 Dimas Oky Nugroho dalam setiap kesempatan sosialisasi kampanyenya selalu menekankan betapa pentingnya peningkatan kualitas pendidikan anak-anak kita. Merekalah generasi penerus bangsa kelak.

“Rakyat harus dimenangkan, dilayani, dibuat senang. Tugas pemimpin adalah memastikan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, kebudayaan, infrastruktur dan kemakmuran rakyat, lahir dan batin, bisa diselenggarakan dan dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Depok harus berubah. Bergotong-royong, bangun jiwa dan raga, untuk Indonesia Raya,” ujar Dimas dalam status Facebooknya.

Dimas pun tergerak hatinya untuk lebih bersemangat lagi dalam memperjuangkan aspirasi mereka, anak-anak kecil di Depok. Hal itu diungkapkannya saat Hari Raya Idul Adha.

“Kemarin pada saat saya berkunjung ke tempat penyembelihan hewan kurban di daerah Beji, saya melihat cukup banyak anak-anak yang bermain di sekitar situ. Betapa canda, tawa, serta tingkah laku mereka yang lucu membuat saya teringat satu hal, yaitu kelak merekalah generasi penerus bangsa, masa depan bangsa ini kelak ada di tangan mereka, anak dan cucu kita. Maka, tugas kita adalah menjamin masa depan mereka lebih baik, wajah mereka lebih sumringah, lebih sehat jasmani dan rohaninya, lebih kuat karakternya, lebih cerdas, lebih juara, lebih unggul, lebih makmur kehidupannya, lebih jaya bangsanya,” ungkap Dimas.

Menyoal maraknya anak jalanan di Depok yang terkesan seperti terlantar dan dibiarkan oleh Pemerintah Kota, Dimas menilai, beban biaya pendidikan yang semakin mahal membuat orang tua yang kurang mampu tidak dapat menyekolahkan anak mereka.

“Anak yang seharusnya masih mendapatkan pendidikan justru sudah bekerja mencari nafkah untuk menyambung hidup keluarga. Rendahnya tingkat pendidikan berakibat rendahnya tingkat gaji yang diperoleh. Mari ciptakan sebuah system pendidikan berkualitas yang ramah dengan seluruh lapisan masyarakat. Wujudkan Depok menjadi kota yang terpelajar,” tandas Dimas.
emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh doMbelanisti 25-10-2015 13:32
0
1.3K
3
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.