Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dnugsAvatar border
TS
dnugs
Beri Kesaksian Palsu Demi Uang Damai 125 Juta Dolar
Tadi pagi baru aja nih gan ada peristiwa penting yang selama ini udah jadi perhatian ane. Jadi tadi pagi mantan terdakwa kasus JIS, salah satu guru JIS Neil Bantleman diperiksa oleh Kabareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu oleh pelapor kasus JIS, yaitu orang tua korban.

Ini beritanya gan:
Spoiler for Nih dia:


Ane salah satu pemerhati kasus JIS nih gan. Jadi kasus ini dilaporin sama Sisca Tjiong, istri dari mantan terdakwa kasus JIS lainnya yang juga guru JIS, Ferdinand Tjiong. Laporan terkait dugaan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan mengenai laporan visum. Di persidangan, tiga orangtua korban dan dokter itu mengaku anaknya disodomi oleh dua guru JIS.

Ini berita lengkapnya gan:
Spoiler for Cekidot:


Emang kasus JIS ini udah berbalik 360'. Dari publik yang tergiring opini bahwa JIS merupakan "sarang pedofil", sekarang mulai berbalik arah kepada dukungan terhadap JIS beserta 2 terdakwa guru JIS. Fakta sudah mulai terlihat, 2 guru JIS akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena mereka tidak terbukti melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang merupakan murid JIS. Hasil pemeriksaan dari RS di Singapura membuktikan bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual. Bukti ini dijadikan landasan untuk membebaskan terdakwa.

Silahkan baca berita lengkapnya nih gan:
Spoiler for Buka gan:


Kasus JIS ini emang aneh banget gan, ane ngerasa kasus ini ada rekayasanya gan. Ane ngomong gini gak asal ngomong doang gan. Coba aja agan-agan liat, sekarang guru JIS udah bebas, berarti emang kasus ini sebenarnya kaya dipaksain gitu kan. Terlihat sekali adanya niat pemerasan dan kriminalisasi terhadap JIS. Dari awal saja, pihak penggugat, yaitu orang tua korban udah keliatan niat buat memeras gan. Tadinya uang gugatan yang dilempar oleh orang tua korban hanya 12 juta dolar AS. Tiba-tiba mereka menaikkan gugatan hingga 125 juta dolar AS! Anehnya mereka menggugat JIS dan Kemendikbud, padahal pada saat itu 2 guru JIS belum ditetapkan sebagai tersangka (Tersangka adalah petugas kebersihan, yang berasal dari perusahaan di luar JIS).

Coba dicek berita tentang naiknya jumlah gugatan:
Spoiler for nih dia gan:


Pada akhirnya keadilan pun berbicara. Satu persatu kebenaran dan fakta mulai muncul. Bahkan hingga akhirnya fakta menunjukkan bahwa adanya tindakan pemerasan yang ternata sudah direncanakan oleh salah satu pengacara kondang di Indonesia.

Biar gak terkesan opini, ane kasih nih beritanya ke agan-agan terkait dugaan pemerasan oleh orang tua korban dan pengacara ternama:
Spoiler for Lagi nih gan...:


Sebagai warga negara INDONESIA yang taat hukum, ane berharap banget kasus ini bisa ketemu jalan keluarnya, yaitu keadilan bagi 2 guru JIS beserta tersangka-tersangka lainnya!
0
4.3K
17
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.