Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sundarifebrianiAvatar border
TS
sundarifebriani
Apple Menang Gugatan, Samsung Wajib Hapus Fitur di Smartphonenya
gan,Apple Inc. memenangkan putusan pengadilan di AS yang memaksa Samsung Electronics Co untuk menghentikan penggunaan beberapa fitur pada smartphone dan tablet. Ini merupakan akhir dari sengketa Apple vs Samsung yang telah berlangsung selama empat tahun belakangan.emoticon-Takut (S)

Mengutip dari Bloomberg, pengadilan banding AS di Washington mengatakan Apple berhak mencegah aksi Samsung untuk menggunakan beberapa fitur yang populer di smartphone, seperti Slide to Unlock, AutoCorrcect dan Quicklinks yang selama ini telah menjadi fitur standar di gadget keluaran Apple.

Sebagai aksi lanjutan sengketa Apple vs Samsung, pihak Pengadilan Banding AS untuk Federal Circuit akan mengambil hak-hak penemu paten fitur tertentu pada perangkat multikomponen. Keputusan ini jelas akan menimbulkan konsekuensi luas mengingat beberapa fitur telah di adaptasi ke perangkat yang kompleks. Namun pihak Pengadilan beranggapan langkah ini diambil untuk membatasi penyalinan paten oleh pihak pesaing.

“Ini preseden penting bagi Apple dan setiap perusahaan yang berusaha untuk melindungi diferensiasi produk. Sebagai akibatnya keputusan ini akan menyulitkan pendatang baru untuk masuk ke pasar AS,” ujar Nick Rodelli, kepala firma hukum CFRA Edge, akuntansi forensik berbasis di New York dan perusahaan riset hukum. Menanggapi putusan sengketa Apple vs Samsung tersebut, pihak Samsung akan meminta masalah ini untuk ditinjau ulang oleh semua hakim aktif di Federal Circuit.

Apple Menang Gugatan, Samsung Wajib Hapus Fitur di Smartphonenya
SUMBER

Pada Mei 2014 lalu, juri Pengadilan telah memutuskan untuk memenangkan perkara sengketa Apple vs Samsung, dan menghukum Samsung dengan ganti rugi senilai US$119.600.000 emoticon-Hammer (S) emoticon-Hammer (S) atas pelanggaran hak paten untuk fitur Slide-to-Unlock, AutoCorrect dan Quicklinks. Meski begitu, hakim di pengadilan saat itu menolak untuk memaksa Samsung untuk menghapus fitur-fitur tersebut dari smartphone, dan mengatakan ganti rugi material sudah cukup sepadan atas kerugian Apple.

Menanggapi putusan pengadilan sengketa Apple vs Samsung tersebut, Apple bereaksi keras, disebutkan Apple tidak dapat mengontrol penggunaan penemuan tersebut dan mungkin akan kehilangan pangsa pasar dan kerugian reputasinya sebagai inovator. Meski terpojok oleh putusan Pengadilan, Samsung didukung oleh beberapa perusahaan seperti Google Inc, HTC, LG Electronics Inc dan Rackspace Hosting Inc. Menurut mereka, kemenangan Apple bisa memungkinkan pemilik paten untuk tidak adil memanfaatkan paten guna meraih keuntungan kompetitif.

Jalan tengah nya sudah ketemu kan, tinggal masing2 perusahaan memperbaikin layanan masing2 saja jadi lebih baik lagi, dan bersaing secara sehat..emoticon-Blue Guy Peace emoticon-Blue Guy Peace

SUMBER
0
3.7K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.