- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Tak Gentar Bila Digugat Soal Reklamasi Pulau
...
![keder](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/07/07/avatar979159_13.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
keder
Ahok Tak Gentar Bila Digugat Soal Reklamasi Pulau
Quote:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak gentar bila digugat oleh nelayan maupun organisasi masyarakat sipil yang tidak terima adanya izin reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Sejumlah ormas dan nelayan berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait reklamasi tersebut.
"Tidak apa-apa, ini zaman demokrasi. Justru saya pikir, makin digugat makin bagus, dan makin jelas, kalau tidak ada gugat terlalu liar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).
Ahok mengungkapkan ada isu yang hangat dibicarakan mengenai empat pulau yang tenggelam karena adanya reklamasi namun ditampiknya. "Padahal itu pulau sudah tenggelam sejak tahun 40-an, itu jadi isu kan, makanya lebih baik gugat, nanti di pengadilan kan bisa dibuktikan secara bukti-bukti semua," jelas Ahok.
Ahok melanjutkan, akan balik menggugat jika ternyata di pengadilan tidak terbukti apa yang dituduhkan kepada DKI Jakarta. "Kan dia gugat, kalau ternyata di pengadilan itu nggak betul, kita malah bisa gugat balik. Kamu fitnah, menyebarkan isu-isu yang meresahkan masyarakat," tegas Ahok.
Sebelumnya, izin reklamasi diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Gubernur DKI Jakarta No.2238/2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014.
Sebagaimana diketahui, PT Muara Wisesa Samudera mendapatkan izin prinsip reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Pulau buatan tersebut rencananya akan dibangun seluas 165 hektare.
Konsesinya, lima persen dari total lahan akan diserahkan ke Pemprov DKI. PT Muara Wisesa Samudera juga diwajibkan membangun rumah pompa dan membeli mesin pompa air sebagai kompensasi izin reklamasi tersebut.
sumber
Quote:
Menteri Susi: Belum penuhi syarat, reklamasi pulau harus dihentikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku belum pernah memberikan izin untuk reklamasi pulau di Utara Jakarta. Tapi ternyata pembangunan Pulau G dari 17 pulau sudah dimulai.
Susi mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan tersebut disepakati jika reklamasi dapat dilakukan bilamana ada kawasan yang menjadi tempat penampungan air.
Sehingga luas tampungan yang dibuat harus sama besar dengan reklamasi pulau yang dibangun. Tapi syarat tersebut belum juga dipenuhi oleh pihak pengembang ataupun Pemprov DKI Jakarta.
"Iya (belum memenuhi syarat). Harusnya bendungannya belum ada, jangan dibikin (reklamasi pulau)," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9).
Dia juga mengaku bingung dengan kewenangan yang seharusnya diambil. Walaupun pemberian izin berada di Kementeriannya, tapi masing-masing pihak telah memiliki pemahaman sendiri-sendiri.
"Kan udah diterjemahkan masing-masing. KKP punya izin pelaksanaan, tapi apapun suara kita gak digubris. Karena sudah dapat izin dari daerah," ungkapnya.
Mantan Bos Susi Air ini mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses pembangunan reklamasi 17 pulau di Utara Jakarta. Tapi dia telah mendapatkan laporan akan adanya pulau yang hilang dan berkurang tanahnya.
"Banten kehilangan lima pulau. Katanya ada pulau hampir tenggelam (di Kepulauan Seribu) karena erosi. Atau karena pasirnya diambil? Saya tidak tahu juga," ujarnya.
Susi mengaku tidak bisa memberikan penindakan apapun kepada pengembang dan Pemprov DKI Jakarta. "Makanya, impoten," tutupnya.
sumber
Quote:
Nelayan Gugat Reklamasi Teluk Jakarta: Kami Jadi Pemulung
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berjalan selama tiga tahun, proyek reklamasi Teluk Jakarta membuat nelayan kehilangan mata pencahariannya. Beberapa nelayan terpaksa berubah haluan dan mencari pekerjaan lain.
"Ada sekitar 100 sampai 150 nelayan terpaksa beralih profesi menjadi pemulung," kata Muhammad Taher, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, saat ditemui di PTUN Jakarta Timur, Selasa, 15 September 2015.
Taher mengaku semula ia adalah nelayan tradisional. Sejak proyek reklamasi berjalan, mau tak mau ia berganti profesi menjadi pedagang ikan. Selain menjadi pemulung, kata Taher, nelayan juga beralih profesi menjadi sopir angkot atau pedagang ikan yang mengambil ikan dari daerah lain, seperti Cirebon dan Juwono. "Apa pun yang penting bisa makan, anak bisa sekolah. Yang penting ada penghasilan," kata dia.
Terkait dengan penghasilan, menurut Taher, semula ia bisa mengantongi uang Rp 300-500 ribu per hari. "Tapi sekarang dapat Rp 100 ribu aja udah bagus," kata dia. Taher berujar rata-rata nelayan yang beralih profesi memiliki pendapatan Rp 35-50 ribu per hari.
Sekjen KNTI Untung Sukaedi mengatakan nelayan mau tak mau tak lagi melaut. Sebelum ada proyek, nelayan hanya cukup berlayar sejauh 5 mil untuk mencari ikan. "Sejak ada proyek jadi harus di atas 10 mil kalau mau melaut. Kalau tidak akan dikejar oleh patroli lalu ditenggelamkan," kata dia. Padahal, kata Untung, tak semua nelayan memiliki kapal yang sanggup berlayar hingga 10 mil.
Untung juga menceritakan soal kapal nelayan yang mendadak hilang. "Ada ratusan ya, sekitar 100 kapal nelayan, yang tiba-tiba hilang," kata dia. Padahal, menurut Untung, harga satu kapal sebesar Rp 35-45 juta. Akibat intimidasi seperti ini, banyak nelayan nekat menjual kapal untuk modal beralih profesi.
Atas semua kerugian yang diderita nelayan, Untung dan Taher mengatasnamakan KNTI menggugat Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G. Dalam menggugat, mereka didampingi oleh tujuh lembaga bantuan hukum dan organisasi lingkungan.
sumber
ahok maen buat pulau buat pluit city tanpa memperhatikan lingkungan dan rakyat kecil
![Mad (S) emoticon-Mad (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/mads.gif)
0
1K
Kutip
8
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya