Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaskus.onAvatar border
TS
kaskus.on
Pemerintah Mentahkan Wacana Otonomi Anggaran DPR
Jakarta - Pemerintah nampaknya kurang setuju dengan wacana otonomi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019. Legislatif dan eksekutif sebaiknya bekerja sama dalam menyusun anggaran yang bersumber dari penerimaan pajak.
Ketidaksetujuan tersebut tersirat dari pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Dia mengatakan bahwa pemerintah pun harus mendapatkan persetujuan DPR jika hendak menggunakan anggaran.
Apalagi, lanjutnya, sumber dana yang digunakan sama, yaitu berasal dari penerimaan pajak.
"Bagaimanapun dana itu dari pemerintah, dari pajak. Bagaimana bisa independen? Tetapi, begitu dikasih proyek anggaran, DPR kan independen dan pemerintah tidak campuri lagi," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (2/9).
Oleh karena itu, JK menyarankan agar antara legislatif dan eksekutif sebaiknya bekerja sama dalam menyusun anggaran.
"Harus kerja sama baik dong (pemerintah dan DPR). Anggaran pemerintah disetujui DPR dan anggaran DPR disetujui pemerintah. Itu baru hebat. Begitu kerja sama di suatu negara," ujarnya.
Namun, JK mengatakan tidak menutup kemungkinan bagi DPR mengelola anggaran sendiri. Dengan catatan, memiliki sumber dana sendiri.
Sebelumnya, selain mendorong perluasan kompleks parlemen, DPR ternyata juga mendorong reorganisasi birokrasi dalam Renstra 2015-2019. Reorganisasi yang dimaksud adalah kewenangan mengelola anggaran sendiri atau otonomi anggaran. Mengingat, selama ini dikelola oleh Sekretariat Jenderal (setjen) DPR yang notabene berada di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPanRB).
DPR menilai otonomi anggaran itu penting mengingat banyaknya hambatan dalam praktik penganggaran terutama ketika dihadapkan pada karateristik anggaran yang berbeda dengan eksekutif. Apalagi, DPR merasa selalu dituntut untuk meningkatkan kinerjanya. Tetapi, dirasa sulit karena pengelolaan anggaran masih dikontrol eksekutif.
"DPR RI sebagai lembaga legislatif memiliki peluang untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang selama ini menjadi fondasi bagi berlangsungnya tata kelola keuangan negara. UU tersebut tidak memberikan ruang yang cukup bagi DPR untuk mendukung terlaksananya otonomi anggaran," demikian tertulis dalam Renstra.

m.beritasatu.com/nasional/303982-pemerintah-mentahkan-wacana-otonomi-anggaran-dpr.html

kalau sumber anggaran dari pajak ya harus pakai persetujuan dong...

0
588
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.