Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bisnismajuAvatar border
TS
bisnismaju
Sebuah Budaya Telah Menggeser Arti Sebuah Kantor
Kantor merupakan rumah kedua bagi banyak orang, demikian pendapat yang sering kali terdengar oleh karena lebih dari setengah hari para karyawan akan menghabiskan waktunya di kantor. Itulah sebabnya banyak orang juga memperlakukan ruang kerjanya benar-benar seperti rumah baginya. Ditata sedemikian apik, diletakkan berbagai pajangan dan bantal kursi yang lucu. Memiliki laci untuk menyimpan, mulai dari sepatu, sendal, perlengkapan olah raga, hingga perlengkapan mandi. Belum lagi gelas, piring, dan berbagai perlengkapan makan berikut stoples untuk menyimpan kacang dan sebagainya.



Berlakunya Kebijakan Flexi Office

Kantor sebagai rumah kedua tidak berlaku bagi para auditor. Saya pernah bekerja beberapa tahun di sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) dan cara bekerja di sana memiliki caranya sendiri. Hanya mereka yang memiliki kedudukan cukup tinggi yang memiliki cubicle. Sedangkan para auditor kebanyakan akan bekerja bersama-sama para sharing space. Sebab para auditor itu memang di-design untuk bekerja di tempat klien, sehingga mereka akan sangat jarang berada di kantor. Apalagi jika klien mereka berada di luar kota. Perusahaan seperti ini tidak perlu menyediakan area kerja yang luas, sehingga si pemilik pun dapat menekan pengeluaran untuk penyewaan kantor.

Hal ini kemudian menginspirasi para pemberi kerja untuk memberlakukan flexi office bagi para karyawannya. Tujuannya adalah menekan biaya menyewa kantor. Maka mulailah timbul kebijakan flexi office yang memungkinkan karyawan tidak bekerja di kantor tetapi di mana saja mereka mau dengan difasilitasi teknologi yang memungkinkan mereka dapat online dari mana pun. Maka area kantor pun hanya digunakan pada saat adanya keperluan untuk melakukan meeting atau kordinasi lainnya.



Tren Virtual Office

Masalah penyewaan area kantor sering kali menjadi masalah bagi para startup bahkan tidak jarang menjadi pertimbangan untuk memulai sebuah usaha. Tetapi ini merupakan hal yang bisa disiasati.

Saya pernah berbincang dengan seorang startup yang baru saja mendirikan jasa konsultasi tetapi sudah memiliki beberapa klien yang bisa dikatakan lumayan besar. Pada kartu namanya tercantum alamat kantor yang berlokasi di bilangan perkantoran dengan gedung-gedung tinggi menjulang. Setelah lama berbincang maka saya pun tahu bahwa alamat kantor tersebut merupakan alamat virtual office yang sangat membantunya untuk memberikan good image pada bisnisnya.

Menggunakan virtual office akan memberikan fungsi-fungsi yang sama dengan apabila Anda memiliki kantor yang sesungguhnya. Alamat surat menyurat serta telepon dapat ditujukan ke sana. Akan ada petugas yang menjawab setiap telepon yang masuk untuk kantor Anda seolah-olah ia adalah seorang customer service. Setiap dokumen yang diterima pun dijamin tidak akan hilang tetapi akan diteruskan kepada Anda. Tidak hanya itu, tersedia juga ruangan rapat yang dapat digunakan seolah-olah memang ruang kerja Anda. Sahkah?Memang masih pro dan kontra, tetapi sejauh ini penggunaan virtual office bagi para startup tidak menyalahi hukum. Itulah sebabnya mereka yang menawarkan jasa ini makin marak. Tetapi hal ini akan menjadi masalah bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP), yaitu saat omzet yang dimiliki mencapai Rp 600 juta/tahun. Itulah sebabnya pengguna virtual office biasanya adalah para startup.

Mereka yang menawarkan layanan virtual office di gedung-gedung keren pun semakin marak.

Co-working Space sebagai Fenomena yang Baru



Sekarang tidak hanya virtual office yang menjadi pilihan, tetapi juga sharring office atau yang biasa dikenal dengan istilah co-working. Sebuah area dapat dipakai bekerja secara bersama-sama. Saya tahu sebuah cafe yang menyediakan lantai atasnya untuk disewa oleh beberapa startup dan freelancer yang kemudian menggunakannya secara bergantian. Tempatnya dibuat sedemikian cozy sesuai dengan gaya kebanyakan para generasi Y sekarang. Tidak hanya satu atau dua cafe tetapi pengadaan sharing office ini telah dijadikan sumber bisnis baru bagi para pemilik tanah atau pemilik gedung.

Sharing Office atau yang dikenal juga dengan istilah co-working space yang sebenarnya bukan fenomena baru. Ini sudah ada sejak tahun 2005 ketika sebuah co-working space yang bernama 9 to 5 group untuk pertama kalinya dibuka di San Francisco pada tahun 2005, namun ditutup setahun kemudian. Sejak itu, sejarah singkat ini telah berkembang dengan cepat, dengan lebih dari 3000 ruang co-working yang beroperasi pada 2013, dan lebih dari 1,6 juta anggota di seluruh dunia. Sebut saja Hat Factory, Citizen Space, atau Work Only in San Francisco,

Tidak hanya di San Fransisco, fenomena ini pun terjadi di New York dan menjamur ke kota-kota lainnya. Seperti CityDesk di Miami,

Maka berbagai konsep unik pun diterjemahkan sebagai co-working space bahkan dengan menggabungkan konsep ruang kerja dengan apartment. Berbagai skenario pun dibuat untuk mewujudkan co-working space yang paling diminati generasi sekarang.

Pada tahun 2012 sistem co-working mulai memasuki Eropa, khususnya Inggris. Lalu kemudian menjalar ke Berlin , seperti munculnya Factory Berlin, betahaus, House of Clouds, co.up, raumstation, United Urbanites. Lalu di Skotlandia pun muncul yaitu ketika pemerintah memperkenalkan undang-undang untuk membawa bisnis kembali ke pusat kota.

Sedangkan di Asia, co-working space pertama kali diperkenalkan di Singapur dan Hong Kong.

Co-working Space di Jakarta

Co-working space di Jakarta pun semakin menjamur seiring dengan berkembangnya dunia bisnis online. Bagaikan gayung bersambut co-working pun dimanfaatkan bagi para pelaku bisnis untuk menjadi lahan bisnis yang baru. Puluhan atau mungkin telah mencapai seratus tempat dengan system pembayaran mulai dari per jam hingga per tahun dapat Anda temui di Jakarta.

Menarik untuk menyaksikan fenomena keberadaan co-working space ini. Saya ingat beberapa tahun yang lalu, tempat yang dapat mengakomodir para freelancer bekerja adalah warnet hingga kemudian muncullah Snapy dan sejenis business center lainnya yang kemudian tumbuh subur. Semakin berkembang maka dibuatlah tempat makan kecil di sampingnya sehingga para pengguna business center tidak perlu pusing untuk mencari makanan.



Zaman semakin berkembang dan tempat kerja demikian pun berubah menjadi banyak co-working space yang semakin asyik untuk disinggahi, khususnya bagi mereka yang mengandalkan fasilitas online untuk bekerja. Di sinilah banyak deal bisnis terjadi serta berbagai peluang untuk melakukan bisnis lainnya. Bahkan ada juga fasilitas co-working yang disediakan dengan cuma-cuma seperti yang disediakan oleh telkom, yaitu Bandung Digital Valley dan Jogja Digital Valley guna memajukan industri ICT di Indonesia atau Freeware di jakarta yang disediakan oleh Medco Energi untuk membantu para startup.

Kantor bukan lagi sebuah gedung tinggi yang menjadi tempat untuk bekerja dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Sebuah pergeseran dalam budaya pun terjadi. Kantor tidak lagi menjadi tempat bagi atasan dapat bersama-sama dengan bawahannya sepanjang hari. Kantor bukan lagi sebuah bentuk fisik yang melekat pada sebuah bisnis, tetapi kantor bagi para pelaku bisnis telah menjadi sebuah tempat yang flexible untuk mereka dapat melakukan bisnisnya. Sebuah pergeseran budaya telah terjadi bahwa kantor bukan lagi sebuah persyaratan untuk sebuah bisnis dapat dimulai.


Source: BL
0
1.6K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.