Kaskus

News

hobi_linuxAvatar border
TS
hobi_linux
KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin dan Istri Tersangka
JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus penyuapan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2015.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada anggota DPRD Musi Banyuasin dalam persetujuan LKPJ (Laporan Keterangan Pertangggungjawaban) kepala daerah Muba. Penyidik telah menemukan dua bukti yang cukup kemudian disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka PA (Pahri Azhari), juga tersangka L (Lucianty),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/8).

Pahri Azhari adalah politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan istrinya Lucianty juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019 dari Fraksi PAN.

Keduanya dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/lek)
Sumber: antara
-
sumber: http://hariansinggalang.co.id/kpk-tetapkan-bupati-musi-banyuasin-dan-istri-tersangka/
-

tangkap dan segera jebloskan ke penjara eh khn ada praperadilan dulu kl mau
0
681
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.5KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.