rugandriAvatar border
TS
rugandri
Diduga Dipukul, Siswi SD Trauma ke Sekolah
Lantaran diduga mengalami kekerasan oleh gurunya, seorang siswi kelas lima Sekolah Dasar Negeri 13, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, trauma bersekolah.

" Besok yang bersangkutan akan dipanggil Sudin. Mau diproses BAP, kalau bersalah pasti ada sanksi"



Seorang siswi Kelas 5 SDN 13 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, trauma datang ke sekolah karena diduga mengalami kekerasan oleh guru kelasnya, Rabu (5/8). Diduga, siswi berinisial I (11) dipukul di bagian kaki kiri oleh guru berinisial A, Selasa (4/8) kemarin.

Kejadian berawal saat I datang ke kelasnya Selasa (4/8), sekitar pukul 06.30. Sebelum jam pelajaran dimulai, guru datang ke kelas dan melihat belum ada yang piket, A memanggil I beserta 3 rekannya ke depan kelas yang di daftar I merupakan siswa piket.

Selanjutnya, karena tidak mengakui sebagai siswa piket, I beserta 3 rekan dipukul menggunakan benda tumpul. Alhasil, I mengalami luka memar di bagian betis kaki kirinya.

Orangtua korban, Ahmad mengatakan, akibat dipukul oleh sang guru, anaknya trauma dan tidak mau sekolah pada Rabu (5/8). Sebagai bentuk kekecewaan, ia melaporkan tindakan guru tersebut ke Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara.

"Anak saya masih sakit kalau dipegang bekas lukanya. Saya berharap ada tindakan dari Sudin," harapnya, Rabu (5/8).

Akibat trauma, kata Ahmad, anaknya tidak mau lagi bersekolah dan meminta dipindah. Oleh karena itu, dirinya berharap mau memindahkan I ke SDN 19, Rawa Badak Utara.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 13 Rawa Badak Utara, Ali Imron membenarkan ada laporan dari wali murid terkait perilaku guru bersangkutan. Bahkan, pihak wali murid dan dirinya sudah bertemu di Kantor Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara mencari solusi atas kasus tersebut.

"Tadi sudah ketemu dan wali murid yang bernama Ahmad telah menanda tangani kesepakatan. Intinya kita akan selesaikan dan kasus tidak berlanjut," ujarnya.

Ditambahkan Ali, pihak Sudin Pendidikan Wilayah 2 akan memanggil guru bersangkutan. Selanjutnya guru tersebut akan di BAP sesuai laporan wali murid tersebut.

"Besok yang bersangkutan akan dipanggil Sudin. Mau diproses BAP, kalau bersalah pasti ada sanksi," tandasnya.

Sumber: http://beritajakarta.com/read/13628/...h#.VcJYAfmqpBc
Diubah oleh rugandri 05-08-2015 18:46
0
1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.