Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dudakerensexAvatar border
TS
dudakerensex
DPR Minta Bawaslu Validasi Temuan Mahar Politik Pilkada
Komisi II DPR RI meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan validasi sekaligus pembuktian terkait sejunlah temuan mahar politik dalam tahap pencalonan kepala daerah di Pilkada serentak 2015. Mahar politik ditemukan Bawaslu dengan modus calon kepala daerah menyetor sejumlah mahar kepada partai untuk mengusungnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengungkapkan, jika hal itu benar-benar terjadi sudah sepatutnya Bawaslu mengungkap secara konkret. Pasalnya, dengan aturan hasil revisi UU Nomor 1/2015 melalui UU Nomor 8/2015 ketentuan dana pilkada dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Setahu saya kalau calon kepala daerah gagal itu karena memang biaya pilkada itu mahal. Tapi jika soal mahar, coba dibuka memangnya berapa mahar itu. Sekarang Pilkada itu dibiayai oleh APBD dengan bantuan APBN," kata Riza kepada CNN Indonesia, Senin (3/8).

Pasal 166 UU Nomor 8/2015 disebutkan, “Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Padahal sebelumnya, Perppu 1/2014 yang berubah menjadi UU 1/2015 menegaskan, biaya penyelenggaraan pilkada dibebankan kepada APBN.

"Ini kan jelas, kami di Komisi II telah merancang uang yang dikeluarkan calon semakin murah. Tidak perlu pakai mahar-maharan," jelasnya.

Meski pilkada tidak murah, setidaknya bantuan Pilkada dari APBD memangkas biaya cukup besar. Calon kepala daerah, kata Riza hanya mengeluarkan biaya souvenir dan biaya pribadi lain. "Kampanye itu diatur dan dibiayai APBD juga APBN."

Riza menegaskan, dengan aturan yang ada, seluruh kandidat bisa ikut pilkada selama yang bersangkutan memiliki kualitas, "kami telah membuka ruang yang cukup bagi semua kandidat."

Bantuan PPATK
Spoiler for berita:
Sumber
Calon Kepala Daerah Kerap Terkendala Mahar
Tingginya Mahar Partai Turut Sebabkan Munculnya Calon Tunggal
============
partai politik seterong..nggak ada mahar, nggak bisa mencalonkan..
Diubah oleh dudakerensex 05-08-2015 15:49
0
820
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.