- Beranda
- Melek Hukum
Ask: Beli Rumah dan ganti Developer
...
TS
GGMYFTH
Ask: Beli Rumah dan ganti Developer
Sy butuh saran untuk menelesaikan masalah Pembelian rumah karena developer pertama diganti (take over)
kronologisnya:
5 tahun yg lalu, sy Beli rumah pada developer pt dua pilar, dan sy bayar dengan cara cash lunak sambil menunggu bangunan dan sertifikat
Setelah hampir lunas/ mau dibayar lunas sy dijanji2 terus sertifikat dalam pengurusan
Developer Pertama
Dikarenakan developer Pertama mengalami kesulitan keuangan dan tidak bisa memenuhi kewajiban pada bank maka dia mengalihkan usahanya ke developer ke dua dengan sepengetahuan bank BTN
Developer Kedua
Permasalahan Timbul pada pembeli2 lama (bukan sy seorang) sertifikat masih dikuasai oleh bank
kata developer kedua masih belum di roya dan sy diminta lagi membayar roya yg hampir sama dengan harga rumah dan ngga sesuai dengan perjanjian dengan developer pertama
BANK
kalau sy tanyakan ke bank status sertifikat , sy diarahkan menghubungi developer yg baru/ developer kedua
Developer pertama menyatakan:
Sebenarnya rumah sy sudah tidak termasuk dalam jaminan, tetapi masih terikat kalau sisa unit udah laku baru sertifikat bisa dilepas
atau menggandeng di sertifikat rumah yg di take over
Permasalahan tambahan
Developer kedua juga banyak jual rumah2 di perumahan tanpa sepengetahuan Bank....
dengan begitu Sertifikat masih sulit dilepas
Antara Dev pertama dan dev kedua sangat susah dipertemukan duduk bersama di Bank/ ditempat lainnya
Mohon Pencerahan Langkah apa yg Mesti sy ambil agar permasalahan ini bisa selesai.....
Terima Kasih
kronologisnya:
5 tahun yg lalu, sy Beli rumah pada developer pt dua pilar, dan sy bayar dengan cara cash lunak sambil menunggu bangunan dan sertifikat
Setelah hampir lunas/ mau dibayar lunas sy dijanji2 terus sertifikat dalam pengurusan
Developer Pertama
Dikarenakan developer Pertama mengalami kesulitan keuangan dan tidak bisa memenuhi kewajiban pada bank maka dia mengalihkan usahanya ke developer ke dua dengan sepengetahuan bank BTN
Developer Kedua
Permasalahan Timbul pada pembeli2 lama (bukan sy seorang) sertifikat masih dikuasai oleh bank
kata developer kedua masih belum di roya dan sy diminta lagi membayar roya yg hampir sama dengan harga rumah dan ngga sesuai dengan perjanjian dengan developer pertama
BANK
kalau sy tanyakan ke bank status sertifikat , sy diarahkan menghubungi developer yg baru/ developer kedua
Developer pertama menyatakan:
Sebenarnya rumah sy sudah tidak termasuk dalam jaminan, tetapi masih terikat kalau sisa unit udah laku baru sertifikat bisa dilepas
atau menggandeng di sertifikat rumah yg di take over
Permasalahan tambahan
Developer kedua juga banyak jual rumah2 di perumahan tanpa sepengetahuan Bank....
dengan begitu Sertifikat masih sulit dilepas
Antara Dev pertama dan dev kedua sangat susah dipertemukan duduk bersama di Bank/ ditempat lainnya
Mohon Pencerahan Langkah apa yg Mesti sy ambil agar permasalahan ini bisa selesai.....
Terima Kasih
Diubah oleh GGMYFTH 06-08-2015 04:47
0
1.7K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru