Jakarta - Tiga hari melakukan penyelidikan terkait meninggalnya siswa kelas 1 SMP Flora, Evan Cristopher Situmorang (12), Polresta Bekasi berkesimpulan tidak menemukan tanda-tanda kematian tak wajar dari Evan. Alhasil, polisi tidak meneruskan ke proses penyidikan.
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhitung sejak Minggu (2/8/2015). Sejak pertama muncul, sebagian publik mengaitkan meninggalnya Evan dengan aktivitas MOS yang digelar 7-9 Juli 2015. Evan menghembuskan nafas terakhir pada 30 Juli 2015.
"Penyelidikan kasus ini kita hentikan, artinya tidak kita naikan ke proses penyidikan," ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Tifaona, dalam konfrensi pers di Mapolres Kota Bekasi, Rabu (5/8/2015).
Selama perjalanan penyelidikan, penyidik memeriksa sebanyak 18 orang saksi. Mulai dari panitia dan peserta MOS, orangtua, kepala sekolah, pihak Puskesmas, dokter RS Sayang Bunda dan RS Citra Indah, serta tetangga Evan.
Penyidik mendapati obat-obatan penghilang rasa sakit dan antibiotik di kediaman Evan.
"Penyakitnya apa, berdasarkan informasi dokter yang memeriksa almarhum meninggal akibat jantung," ujar Daniel.
Terkait dengan meninggalnya Evan, dokter RS Citra Indah menyatakan bahwa Evan menghembuskan nafas terakhir sejak berada di kediamannya.
"Berdasar keterangan empat saksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa sebenarnya tanggal 30 Juli Evan sudah meninggal di rumah almarhum sendiri, diperkuat keterangan saksi," beber Daniel.
http://news.detik.com/read/2015/08/0...iswa-smp-flora