Kaskus

News

MoodyMoodPeckerAvatar border
TS
MoodyMoodPecker
[ASK] Hukumnya Mengutip Isi Buku untuk Website
Selamat siang,

Saya mau tanya soal hukum, semoga bisa mendapatkan pengetahuan.

Sesuai dengan judul thread, bagaimana hukumnya jika saya ingin mengutip isi buku ke dalam website? Misalkan saya ingin memasukkan rangkuman dari setiap bab yang ada di dalam buku tersebut ke dalam website (website tersebut dipasangi kolom iklan dari google).

Dalam setiap buku selalu tercantum UU RI nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, bagaimana implementasi dan konsekuensi dari UU tersebut?

Terima kasih emoticon-Smilie
0
636
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.