kompas
AKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana yakin bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berpotensi besar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
Lulung berpendapat, Ahok (sapaan Basuki) tidak melakukan pencegahan korupsi yang ada di badan pemerintahannya.
"
Ketika pemda mau belanja UPS, kewajiban gubernurlah yang pertama menanyakan ke dinas terkait dan kepada ULP (unit layanan pengadaan) mengenai harga satuan barang dari pabrik," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).
Lulung pun memberi contoh mengenai pernyataannya itu. Misalnya, kata dia, Kementerian Dalam Negeri sudah mengesahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membeli satu barang. Ternyata harga pabrikan barang yang akan dibeli lebih murah dari yang dianggarkan.
Jika hal itu terjadi, kata Lulung, proses lelang bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Sisa anggaran yang tersedia akan masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Lulung mengatakan, Ahok harus memeriksa harga pabrikan itu. Akan tetapi, Lulung mengatakan, hal yang terjadi dalam kasus UPS tidak seperti itu. "Gubernur itu harus minta ke dinas terkait harga satuan barang," ujar Lulung.
Hal kedua, Ahok juga harus memeriksa perusahaan yang menang dalam lelang tersebut. Dia menyesalkan hal yang terjadi saat ini, perusahaan pemenang lelang kasus UPS malah fiktif.
Lulung menjelaskan, setelah gubernur sudah memastikan keduanya, barulah Ahok bisa mengeluarkan surat penyediaan dana (SPD). Akan tetapi, yang terjadi saat ini, Ahok sudah mengeluarkan SPD tanpa mengetahui kedua hal itu.
"Kalau kedua hal itu sudah dilakukan, baru gubernur buat SPD (surat penyediaan dana)," ujar Lulung.
Menurut dia, Ahok tidak bisa hanya menyalahkan bawahan karena lalai dalam memeriksa itu. Tanggung jawab tetap ada pada Ahok sebagai gubernur.
"Dia enggak boleh sederhana ngomongnya. Jangan dia ngomong, 'Saya udah kasih duit, kenapa kamu korupsi?' Enggak bisa gitu. Lah, dia harus tanggung jawab," ujar Lulung.
Selama ini, kata Lulung, Ahok merupakan tokoh yang kerap menggembar-gemborkan seruan antikorupsi. Penanggulan korupsi, menurut Lulung, bisa dimulai dari tahap pencegahan.
Menurut Lulung, Ahok tidak melakukan proses pencegahan itu, tetapi justru membiarkan korupsi terjadi di badan pemerintahannya. Hal itulah, kata Lulung, yang membuat Ahok pantas menjadi tersangka.
"Dia udah melakukan pembiaran. Ahok itu tidak pernah melakukan pemberantasan korupsi karena kenyataannya terjadi di tubuh pemerintahan dia. Harusnya pemberantasan diawali di pencegahan," ujar Lulung.
"Jadi saya bukan mendoakan, tapi memang Ahok patut jadi tersangka," tambah dia.
Ni orang memang hebat ya , kalau pak ahok ga mau beli ups kenapa dia mesti ngecek harga UPS ?
Mari kita tutup telinga sama kata orang ini dan fokus pada pertanyaan besar, kenapa itu dana UPS bisa muncul kalau tidak pernah sekalipun diusulkan di musrenbang ?