Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mawar.mewangiAvatar border
TS
mawar.mewangi
Siang Ini, Calon Kepala Daerah PDIP Laporkan Pemred Majalah Tempo ke Bareskim Polri
RMOL. Calon Walikota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan, Maruly Hendra Utama RI mempersoalkan laporan utama terbaru Majalah Tempo dengan cover berjudul 'Kriminalisasi KPK' yang belakangan sudah heboh di sosial media.

"Laporan Majalah Tempo tersebut benar-benar sumir, mengada-ada, dan mencemarkan nama baik PDI Perjuangan. Sebagai Calon Walikota Lampung yang diusung oleh PDI Perjuangan, saya jelas merasa dirugikan," ujar Maruly melalui pesan elektronik kepada sejumlah wartawan di Jakarta, beberapa saat lalu.

Akibat pemberitaan itu, Maruly mengaku kesulitan mendapat kepercayaan dari warga Lampung bahwa PDIP mendukung pemberantasan korupsi dan KPK.

"Ini tentu saja merupakan pukulan dan fitnah yang hebat terhadap PDI Perjuangan," tegasnya.

Oleh karena itu, siang nanti pukul 13.00 WIB, ia akan mendatangi Bareskim Mabes Polri guna melaporkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Hasto Kristiyanto serta AM. Hendropriyono sebagaimana dimuat dalam laporan utama majalah nasional tersebut.

"Saya akan mengadukan Pemimpin Majalah Tempo Arif Zulkifli secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penistaan dengan surat (pasal 310 ayat 2 KUHP), fitnah (pasal 311 KUHP), perbuatan fitnah (pasal 318 KUHP), menyiarkan berita bohong (pasal 390 KUHP) terhadap Sekjen PDI Perjuangan yang kami hormati, Hasto Kristianto," urainya.

Sementara, lanjut dia, jika benar sumber Majalah Tempo seperti yang ditulis berasal dokumen dari pegawai KPK, maka pihaknya juga akan melaporkan oknum KPK yang telah melakukan penyadapan tersebut.

"Karena jelas ini adalah penyalahgunaan wewenang (pasal 422 KUHP), karena tidak ada kasus korupsi di sana. Lantas mengapa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, yang juga Sekjen kami disadap? Ini jelas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum KPK dalam soal kewenangan penyadapan," pungkasnya.[wid]

sumber: http://politik.rmol.co/read/2015/07/...areskim-Polri-

waduh sudah mau lebaran malah gegeran.....turut prihatin...
0
2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.